Bisnis.com, JAKARTA - Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang, Sumatera Barat mengambil sampel dari seekor hiu paus yang mati terdampar di Pantai Taluak Batuang, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan.
"Sampel yang kami ambil di bagian insang dan darah, selanjutnya dikirim ke Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia untuk penelitian lebih lanjut," kata anggota Tim Respon Cepat BPSPL Padang, Fadly, Selasa (8/10/2019).
Ia menambahkan penelitian dimaksud untuk mengetahui penyebab kematian ikan yang memiliki panjang 7,3 meter dan lebar 2,3 meter itu.
Ia menjelaskan sebelum terdampar, ikan yang masuk ke daftar satwa yang dilindungi itu terlebih dahulu terperangkap pukat tepi milik nelayan tradisional setempat.
Setelah mengetahui ada Hiu Paus yang terperangkap nelayan berupaya mengeluarkannya agar pukatnya tidak rusak.
Selanjutnya menarik ikan itu ke perairan yang dalam menggunakan kapal mesin, namun tidak berapa lama ikan tersebut kembali ke pinggir pantai dan mati.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya, Dinas Perikanan Pesisir Selatan, Firdaus menyebutkan hari ini ikan itu dikubur tidak jauh dari lokasinya terdampar.
Untuk memudahkan proses penguburannya dioperasikan satu unit alat berat yang digunakan untuk menggali lubang dan mengangkat ikan tersebut.
Menurutnya, jika tidak dikubur maka akan membuat udara di sekitar tidak sedap dan berpotensi mengganggu masyarakat sekitar.
"Penguburan ikan juga tidak dilakukan sembarangan, kuburannya minimal dua kali lebih dalam dari tinggi badan ikan," katanya lagi.