Bisnis.com, JAKARTA--Ketua DPR Puan Maharani mengharapkan proses penentuan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPR akan disusun secara proporsional berdasarkan azas musyawarah untuk mufakat.
Menurutnya, sebelum menentukan para pimpinan AKD akan dilakukan rapat konsultasi dengan pimpina fraksi-fraksi di DPR. Selain itu, perolehan kursi atau perolehan suara partai politik saat Pemilu 2019 juga menjadi pertimbangan dalam menyusun AKD.
"Namun saya berharap semua proses ini tetap akan kita lakukan dengan musyawarah mufakat," kata Puan kepada wartawan di Gedung Nusantara III, Kompleks Senayan, Senin (7/10).
Puan mengatakan rapat konsultasi dengan pimpinan fraksi-fraksi parpol di DPR juga akan menetukan anggota dari masing-masing fraksi yang akan masuk ke dalam AKD.
Tentang komposisi pimpinan alat kelengkapan Dewan, Puan mengatakan pimpinan terdiri atas ketua dan wakil ketua. Pimpinan AKD juga akan disusun berdasarkan asas proporsionalitas.
"Sesuai proporsi yang ada, sesuai dengan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD. Tentu semuanya akan mendapatkan porsi masing-masing sesuai dengan perolehan suaranya," katanya.
DPR periode 2019-2024 telah dilantik pada Selasa pekan lalu yang terdiri atas sembilan fraksi dari sembilan partai politik yang berhasil mendapatkan kursi di DPR.
Kesembilan fraksi itu terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan (128 kursi), Fraksi Partai Golkar (85 kursi), Fraksi Partai Gerindra (78 kursi), Fraksi Partai NasDem (59 kursi), dan Fraksi PKB (58 kursi). Kemudian, Fraksi Partai Demokrat (54 kursi), Fraksi PKS (54 kursi), Fraksi PAN (44 kursi), dan terakhir, Fraksi PPP (19 kursi).
Sedangan empat wakil ketua DPR diduduki oleh empat parpol dengan raihan kursi terbanyak setelah PDI Perjuangan, yakni Aziz Syamsuddin (Partai Golkar), Sufmi Dasco Ahmad (Partai Gerindra), Rachmat Gobel (Partai NasDem), dan Muhaimin Iskandar (PKB).