Bisnis.com, BANDA ACEH — Tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh mengevakuasi satu orang utan dari perkebunan rakyat di Desa Air Pinang, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, pada Kamis (3/10/2019).
Kepala BKSDA Aceh Sapto Aji Prabowo mengatakan bahwa orang utan berjenis kelamin jantan tersebut dievakuasi oleh Tim Resor 15 Tapaktuan Seksi Konservasi Wilayah II Subulussalam bersama Orangutan Information Center. Orang utan ini diketahui mengganggu perkebunan masyarakat.
"Tim berhasil mengevakuasi orang utan tersebut tepatnya pukul 15.26 WIB. Dari pemeriksaan dokter, kondisi orang utan dalam keadaan sehat," kata Sapto di Banda Aceh, Kamis (3/10/2019).
Baca Juga
Orang utan itu diperkirakan berumur 20 tahun. Petugas membutuhkan waktu sekitar 7 jam untuk menangkap orang utan tersebut. Usai dievakuasi dari kebun warga, orang utan akan ditranslokasikan dan dilepasliarkan di Stasiun Reintroduksi Orangutan Sumatera di Jantho, Aceh Besar.
Pemindahan lokasi ke stasiun di Jantho disebabkan oleh tempat pelepasliaran di Rantau Sialang, Taman Nasional Gunung Leuser, sudah sangat padat.