Bisnis.com, JAKARTA - Setelah melakukan perang dagang dengan menaikkan tarif impor atas produk China, kini medan perang dagang diperlebar ke Eropa.
Pemerintah AS dilaporkan akan mengenakan tarif impor sebesar 25 persen untuk produk anggur Prancis, keju Italia, dan minuman wiski Scotch asal Skotlandia. Akan tetapi, keputusan itu tidak berlaku untuk anggur Italia, pasta, dan minyak zaitun sebagai balasan atas subsidi Uni Eropa pada produsen pesawat besar.
Pengumuman tersebut dikeluarkan seiring langkah Kantor Perwakilan Perdagangan merilis daftar ratusan produk Eropa yang akan mendapatkan tarif baru.
Beberapa di antaranya termasuk kue, daging asap, mentega dan yogurt, kamere asal Jerman dan selimut buatan Inggris seperti dikutip Reuters, Kamis (3/10/2019).
Selain itu, juga termasuk di antaranya sweater buatan Inggris, pakaian wol, serta zaitun dari Perancis, Jerman dan Spanyol. Begitu juga dengan sosis babi yang diproduksi Uni Eropa dan produk daging babi lainnya selain ham dan kopi Jerman. Tarif baru tersebut berlaku mulai 18 Oktober mendatang.
Akan tetapi, para importir makanan khusus telah mendesak pemerintahan Trump untuk tidak memberlakukan tarif baru. Pasalnya ada beberapa produk dalam negeri yang tidak dapat menggantikan makanan khusus impor tersebut.
Asosiasi Makanan Khusus mengatakan ada 14.000 pengecer makanan khusus AS yang akan terkena dampak pengenaan tarif tersebut. Demikian juga dengan lebih dari 20.000 pengecer makanan lainnya.