Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berupaya meningkatkan pengawasan dan pencegahan praktik persaingan tidak sehat di bidang telekomunikasi dan informartika.
Upaya itu terjalin dalam penandatanganan nota kesepahaman dan kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Adapun penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Ketua KPPU Kurnia Toha dan Menkominfo, Rudiandara, Rabu (2/10/2019).
Kurnia Toha mengatakan bahwa saat ini perkembangan ekonomi digital di Indonesia maju pesat sehingga tidak tertutup kemungkinan terjadi persaingan usaha tidak sehat sehingga komisi yang dimpinpin olehnya perlu turun tangan untuk melakukan pengawasan dan pencegahan.
“Tidak dapat dipungkiri perkembangan pesat ini jadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dan KPPU baik dari kebijakan maupun potensi persaingan usaha. Dalam hal ini KPPU siap menjadi rekan khususnya dalam penyusunan regulasi sektoral yang efektif dan fleksibel dalam meningkatkan perkembangan ekonomi digital dan teknologi yang sangat pesat,” ujar Kurnia.
Adapun nota kesepahaman antara KPPU dengan Kominfo meliputi pertukaran data dan informasi, harmonisasi kebijakan, advokasi dan sosialisasi nilai-nilai persaingan yang sehat, sampai penyelenggaraan berbagai kegiatan. Kurnia mengharapkan langkah yang diambil bisa menguntungkan semua pihak, termasuk para pengusaha.
Sementara itu, perjanjian kerja Sama yang ditandatangi oleh Sekretaris Jenderal KPPU Charles Pandji Dewanto dan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Ahmad M. Ramli mencakup ruang lingkup yang meliputi pertukaran data dan/atau informasi terkait pencegahan dan penanganan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat serta pengawasan kemitraan usaha di sektor penyelenggaraan pos dan informatika, kemudian harmonisasi kebijakan persaingan usaha yang sehat dan kemitraan usaha di sektor penyelenggaraan pos dan informatika.
Ada pula advokasi dan sosialisasi prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat dan pengawasan kemitraan usaha di sektor penyelenggaraan pos dan informatika, penyelenggaraan kegiatan bersama dan dukungan narasumber atau ahli terkait persaingan usaha dan kemitraan usaha di sektor penyelenggaraan pos dan informatika.
“Ke depan kolaborasi ini diharapkan membawa dampak yang positif bagi kedua lembaga, meningkatkan daya saing yang berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” terang Kurnia.
Sementara itu, Menkominfo Rudiantara menyambut baik kerja sama yang dilakukan. Ia menjelaskan kerja sama ini adalah pembaharuan dari kegiatan MoU yang sebelumnya sudah dilakukan.
Dia menginginkan ada semangat baru antara kementeriannya dan KPPU melalui kerja sama ini dalam melihat persaingan usaha yang terjadi. Rudi berpesan agar tidak selalu terpaku pada regulasi yang ada, tetapi harus menyesuaikan keadaan.
“Kita tidak hanya melihat regulasinya saja tapi beyond regulation. Mengapa karena regulasi itu kadang-kadang terlambat. Regulasi harus kontekstual pada zamannya. Patokannya adalah bagaimana melihat kepentingan rakyat, masyarakat yang lebih besar,” tuturnya.