Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Konsep Kota Metropolis yang Smart untuk Ibu Kota Baru di Kaltim

Pencanangan konsep kota smart metropolis diberikan untuk kawasan ibu kota baru di Kalimantan Timur oleh pemerintah mengingat ke depan ibu kota tidak hanya diperuntukkan kompleks istana presiden dan kantor-kantor pemerintahan.
Foto aerial bekas tambang batu bara di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (28/8/2019). Kementerian LHK akan memperbaiki lubang-lubang bekas tambang di kawasan calon ibu kota negara baru./Antara-Akbar Nugroho Gumay
Foto aerial bekas tambang batu bara di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (28/8/2019). Kementerian LHK akan memperbaiki lubang-lubang bekas tambang di kawasan calon ibu kota negara baru./Antara-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, BALIKPAPAN – Pencanangan konsep kota smart metropolis diberikan untuk kawasan ibu kota baru di Kalimantan Timur oleh pemerintah mengingat ke depan ibu kota tidak hanya diperuntukkan kompleks istana presiden dan kantor-kantor pemerintahan.

“Kita tidak mau ibu kota yang baru ini menjadi kota yang sepi dan mahal karena hanya dipenuhi pegawai pemerintah, politisi, dan diplomat atau bahkan nantinya menjadi kota yang kumuh. Ibu kota baru ini akan menjadi kota yang sehat, efesien dan produktif, yang hidup dengan ruang publik terpadu,” kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

Dia mengemukakan hal itu dalam Dialog Nasional Rancang Bangun dan Kesiapan Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota di Balikpapan pada Rabu (2/10/2019).

Secara bertahap jadwal pelaksanaan pembangunan infrastruktur dan bangunan khusus dilakukan mulai 2019 hingga 2024.

Tahun ini dimulai dengan peluncuran sayembara urban design untuk ibu kota baru. “Pembangunan infrastruktur seperti sumber daya air, jalan dan jembatan, serta perumahan dilakukan pada 2020 hingga 2013. Pada 2024 dibangun istana presiden, wakil presiden, dan komplek DPR/MPR,” tambah Basuki.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertananan Nasional Sofyan Djalil mengatakan pihaknya memberikan kebijakan kepada semua kepala daerah untuk mengeluarkan fatwa mengenai perubahan tata ruang peruntukan dan pengembangan kawasan di daerah masing-masing.

“Tata ruang diperbolehkan diubah setiap 5 tahun sekali, hal tersebut fleksibel dan bisa disesuaikan, seperti pembangunan kawasan ibu kota yang baru ini. Seluas 180.000 hektare lahan disiapkan untuk ibu kota baru dan sebagian besar merupakan kawasan hutan atau tanah yang sepenuhnya dikuasai negara,” paparnya.

Sofyan mengutarakan bahwa pembangunan ibu kota baru tak menggusur penduduk yang ada saat ini. Namun, penataan ibu kota negara dalam tata ruang yang baik itu pasti. Sofyan memastikan konsep ibu kota negara yang baru adalah kota masa depan, kota smart, kota yang penuh dengan hutan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper