Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pelantikan Anggota DPR, Krisdayanti Akan Mulai dengan Belajar UU MD3

Jadi penghuni baru Senayan, Anggota DPR RI asal Partai PDI Perjuangan, Krisdayanti lakukan langkah awal dengan mempelajari UU MD3 terlebih dahulu.
Rinaldi Mohammad Azka
Rinaldi Mohammad Azka - Bisnis.com 01 Oktober 2019  |  15:50 WIB
Pelantikan Anggota DPR, Krisdayanti Akan Mulai dengan Belajar UU MD3
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 Puti Guntur Soekarno (kiri), Guruh Soekarnoputra (kedua kiri), Krisdayanti (ketiga kanan) melambaikan tangan usai pelantikan di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019). Sebanyak 575 anggota DPR terpilih dan 136 orang anggota DPD terpilih diambil sumpahnya pada pelantikan tersebut. - ANTARA/M Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA -- Jadi penghuni baru Senayan, Anggota DPR RI asal Partai PDI Perjuangan, Krisdayanti lakukan langkah awal dengan mempelajari UU MD3 terlebih dahulu.

Pelantun lagu 'Menghitung Hari' ini pada Selasa (2/9/2019), turut dalam rombongan fraksi PDIP yang dilantik menjadi anggota DPR RI 2019--2024.

Krisdayanti terpilih menjadi anggota DPR RI melalui Dapil Jawa Timur 5 meliputi Kota Batu, Malang dan Kotamadya Malang. Ibu empat anak ini meraih 132.131 suara.

"Sebuah amanah yang kita semua sudah ambil sumpah dan janjinya, tentunya dengan segala kerendahan hati kami memohon doa restu dari seluruh masyarakat Indonesia, Insya Allah kami semua bisa," katanya, di Kompleks DPR usai Pelantikan, Selasa (1/10/2019).

Sebagai anggota DPR baru pada periode ini, dia menyebutkan ada beberapa langkah awal yang harus dilakukannya.

"Yang pasti buat saya memahami betul UU No. 14/2017 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) itu harus dibaca dan dipahami berulang-ulang kali ya. Buat saya itu dulu untuk tahu tupoksinya," terangnya.

Lebih lanjut, dia mengaku ingin lebih banyak terlibat dalam aktivitas dewan yang berfokus pada bidang sosial kemasyarakatan. Dengan begitu, kalau boleh memilih Komisi, dia ingin mengisi posisi di Komisi VIII, IX, atau X.

"Pasti, pertama ini kan menyerap aspirasi di Dapil. Kedua, kami banyak mendapatkan tugas dan beban carry over dengan kita harus melanjutkan tugas DPR di periode sebelumnya," tuturnya.

Ketiga, dia ingin fokus pada pengkajian UU dan mereformasi kelembagaan DPR yang mendapatkan citra kurang baik di periode sebelumnya.

"Jadi untuk mereformasi sebuah lembaga seperti ini kan tidak bisa sendiri. Kita harus menunjukkan performa kedewanan yang sebaik-sebaiknya," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

dpr krisdayanti
Editor : Rahayuningsih

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top