Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Yasonna Laoly Mundur, Tjahjo Kumolo Jadi Plt Menkumham

Presiden Joko Widodo menunjuk Tjahjo Kumolo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menggantikan Yasonna Laoly yang menjadi anggota DPR.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. JIBI/Bisnis/Rayful Mudassir
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. JIBI/Bisnis/Rayful Mudassir

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menunjuk Tjahjo Kumolo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menggantikan Yasonna Laoly yang menjadi anggota DPR.

Tjahjo menyatakan penunjukan itu berdasarkan Keputusan Presiden No.99/P/Tahun 2019 bertanggal 30 September 2019. Tjahjo yang kini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri itu menyatakan akan menjabat sebagai Menkumham sampai berakhirnya masa jabatan kabinet periode 2019.

"Saya sebagai pembantu presiden siap melaksanakan tugas sebagaimana keputusan presiden tersebut dengan penuh tanggungjawab," kata Tjaho melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (1/10/2019).

Sama seperti Yasonna, Tjahjo adalah politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Dengan terpilihnya Yasonna sebagai anggota DPR, dia harus mengundurkan diri sebagai Menkumham, posisi yang telah dijabatnya sejak Oktober 2014 atau sejak pemerintahan Jokowi dimulai.

Selain Tjahjo, menteri di Kabinet Kerja yang juga menjabat sebagai Plt menteri adalah Hanif Dhakiri. Hanif menjabat sebagai Plt Menteri Pemuda dan Olahraga menggantikan Imam Nahrawi yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Selain Yasonna, menteri lain yang terpilih sebagai anggota DPR adalah Puan Maharani. Sebelumnya, Puan menjabat sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Sampai saat ini belum diketahui siapa yang menggantikannya di posisi Menko PMK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yodie Hardiyan
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper