Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Besok Dilantik, Anggota DPR Diingatkan Jangan Korupsi Seperti Nama-nama Ini

Tak sedikit anggota DPR periode 2014-2019 yang terjerat kasus korupsi. Berdasarkan catatan KPK, ada 24 anggota DPR yang telah diproses hukum mulai dari ketua hingga wakil ketua DPR.
Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta./Antara
Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan anggota DPR periode 2019-2024 agar tidak berprilaku koruptif menyusul akan dilantiknya anggota DPR periode baru pada Selasa (1/10/2019). 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa anggota DPR periode mendatang dapat berkaca pada kasus DPR periode 2014 - 2019. 

Menurutnya, tak sedikit anggota DPR periode itu yang terjerat kasus korupsi. Berdasarkan catatan KPK, ada 24 anggota DPR yang telah diproses hukum mulai dari ketua hingga wakil ketua DPR.

"Mengingat cukup banyak anggota DPR dan DPRD yang diproses dalam kasus korupsi, KPK berharap hal tersebut menjadi pembelajaran ke depan," katanya, Senin (30/9/2019).

Febri mengatakan bahwa dari tipologi perkara yang diproses KPK pada anggota DPR 2014-2019, rata-rata kasus terbanyak adalah tindak pidana suap baik terkait pembahasan anggaran, fee proyek ataupun pengaruh terhadap kebijakan impor dan lain-lain. 

Dengan demikian, menurutnya, hal tersebut semestinya dapat dihindari di masa jabatan anggota DPR periode baru mendatang. 

Namun, dia berharap akan lebih baik jika anggota DPR baru tersebut tak terlibat kasus korupsi sehingga tak berujung pada berurusan dengan lembaga antirasuah.

"Semakin sedikit atau bahkan jika memungkinkan tidak ada wakil rakyat yg diproses korupsi tentu akan lebih baik," ujarnya.

Selain itu, sikap tidak kompromi dan melaporkan gratifikasi ke KPK paling lambat 30 hari kerja dinilai bisa menjadi cara untuk pencegahan korupsi dan tidak diproses secara hukum sesuai Pasal 12 C UU No. 20 tahun 2001.

"Kami sampaikan selamat untuk DPR dan DPD terpilih yang dilantik Oktober ini. Tentu yang terpenting adalah agar tali mandat dari rakyat yang memilih tidak putus saat menjabat," paparnya.

Pada pelantikan 575 calon anggota DPR 2019-2024 besok, sebanyak di antaranya 298 merupakan petahana. 

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch juga memberikan 'rapor merah' pada DPR periode 2014-2019. 

Selain menyoroti mengenai keterlibatan anggota DPR dalam sejumlah kasus korupsi, ICW menyoroti tingkah polah DPR lima tahun terakhir yang juga dinilai mengecewakan. 

Hal tersebut mulai dari absennya mayoritas anggota dewan di sidang paripurna hingga menghasilkan produk legislasi yang tak berpihak pada demokrasi. Padahal, DPR lahir dan berdiri di atas prinsip dan nilai-nilai demokrasi.

"Banyaknya kursi kosong di sidang-sidang paripurna beberapa kali menghiasi berita utama media nasional dan juga menjadi buah bibir di tengah masyarakat," ujar Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz beberap waktu lalu.

Dalam catatan ICW, misalnya, pada 7 Januari 2019 tercatat 310 anggota DPR tak hadir dalam rapat paripurna pembukaan masa persidangan III tahun 2018-2019. Meski ramai dicibir, kata Donal, DPR tak kunjung berbenah. 

Adapun rapat paripurna ke-14 masa sidang IV yang digelar pada 19 Maret 2019 lalu hanya diikuti oleh 24 anggota DPR.

"Performa DPR periode ini tentu tak sebanding dengan besarnya uang rakyat yang mereka kelola," katanya.

Adapun jumlah total APBN yang dialokasikan untuk lembaga legislatif sepanjang 2015-2019 mencapai Rp26,14 triliun. Sementara rata-rata anggaran DPR per tahun, ICW mencatat, sebesar Rp5,23 triliun.

Anggota DPR 2014-2019 Terjerat Korupsi Berdasarkan Catatan KPK:

2014
- Anas Urbaningrum (TPPU) (Demokrat)
- Sutan Bhatoegana (Demokrat)

2015
- Adriansyah (PDIP)
- Muhammad Nazaruddin (TPPU) (Demokrat)
- Patrice Rio Capella (Nasdem)
- Dewi Yasin Limpo (Hanura) 

2016
- Damayanti Wisnu Putranti (PDIP)
- Budi Supriyanto (Golkar)
- Andi Taufan Tiro (PAN)
- I Putu Sudiartana (Demokrat)
- Charles Jones Mesang (Golkar)

2017
- Yudi Widiana Adia (PKS)
- Musa Zainudin (PKB)
- Miryam S. Haryani (Hanura)
- Markus Nari (Golkar)
- Setya Novanto (Golkar)
- Aditya Anugraha Moha (Golkar)

2018
- Fayakhun Andriadi (Golkar)
- Amin Santono (Demokrat)
- Eni Maulani Saragih (Demokrat)
- Taufik Kurniawan (PAN)

2019
- M. Romahurmuziy (PPP)
- Bowo Sidik Pangarso (Golkar)
- I Nyoman Dhamantra (PDIP)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ilham Budhiman

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper