Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menkumham Yasonna Laoly Mengundurkan Diri

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, yang terpilih menjadi anggota DPR, mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Menkumham mulai 1 Oktober 2019.
Menkumham Yasonna Laoly (kedua kanan) berjalan bersama Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Baiq Nuril (tengah) usai melakukan pertemuan bersama di Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/7/2019)./ANTARA-Muhammad Adimaja
Menkumham Yasonna Laoly (kedua kanan) berjalan bersama Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Baiq Nuril (tengah) usai melakukan pertemuan bersama di Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/7/2019)./ANTARA-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, yang terpilih menjadi anggota DPR, mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Menkumham mulai 1 Oktober 2019.

"Hal ini berkaitan dengan terpilihnya saya sebagai anggota DPR Republik Indonesia Daerah Pemilihan Sumatera Utara," tulis Yasonna Laoly dalam surat bernomor M.HH.UM.01.01-168 tertanggal 27 September 2019.

Dalam surat itu, Yasonna Laoly menyebut keputusan diambil mengacu Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang menjelaskan "Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan."

Yasonna Laoly mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah memberikan kepercayaan sebagai menkumham

"Disamping itu, saya memohon maaf apabila selama menjabat sebagai Menteri terdapat banyak kekurangan dan kelemahan," ujar Yasonna Laoly.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono membenarkan surat itu.

 "Iya, karena enggak boleh rangkap jabatan," ujar Bambang Jumat (27/9/2019).

Yasonna Laoly sebelum diangkat sebagai menteri pada Pemerintahan Presiden Jokowi adalah anggota DPR dari PDIP selama dua periode sejak 2004. 

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper