Bisnis.com, JAKARTA--Mabes Polri menyayangkan pihak Polda Metro Jaya membiarkan ambulans yang diamankan diposting ke media sosial Twitter dan Instagram tanpa klarifikasi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo menyarankan sebelum memposting video tersebut, sebaiknya Kepolisian Daerah Metro Jaya mengklarifikasi terlebih dulu sehingga tidak menjadi kontroversi di masyarakat.
"Kok bisa video semacam itu dimunculkan, tidak boleh sesumir itu," tutur Dedi, Kamis (26/9/2019).
Seperti diketahui, ada enam ambulans milik Palang Merah Indonesia (PMI) dan Pemprov DKI Jakarta yang dituding petugas Brimob di lapangan membawa bensin dan batu untuk membantu para pendemo di depan Gedung DPR RI.
Enam mobil ambulans beserta sejumlah personel medis tersebut diamankan dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut. Setelah diperiksa, hasilnya personel medis dan ambulans tersebut tidak membawa batu dan bensin, hanya perlengkapan medis untuk memberi pertolongan pertama peserta aksi yang jadi korban.
Tidak lama setelah video penangkapan personel medis dan ambulans itu diunggah ke media sosial melalui akun @tmcpoldametro, admin media sosial itu langsung menghapusnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Raden Argo Yuwono mengakui pihaknya salah tangkap. Menurut Argo, Brimob yang bertugas di lapangan menganggap mobil ambulans itu digunakan pendemo untuk serang petugas.
"Jadi kan anggapan dari Brimob, mobil itu diduga digunakan perusuh, tapi bukan. Perusuh masuk ke mobil itu untuk perlindungan," kata Argo.