Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kontras: Hukum Polisi yang Lakukan Kekerasan pada Mahasiswa

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) meminta Polri tegas dengan menghukum anggotanya yang terbukti melakukan tindak kekerasan dalam demonstrasi mahasiswa di sejumlah daerah pada Selasa (24/9/2019).
Koordinator KontraS Haris Azhar/Antara
Koordinator KontraS Haris Azhar/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) meminta Polri tegas dengan menghukum anggotanya yang terbukti melakukan tindak kekerasan dalam demonstrasi mahasiswa di sejumlah daerah pada Selasa (24/9/2019).

Koordinator KontraS Yati Andriyani meminta polisi menghentikan cara-cara arogan dengan penggunaan kekerasan kepada mahasiswa. Tindakan itu hanya mengundang kemarahan mahasiswa. 

“Bebaskan segera yang ditangkap, jangan halangi akses bantuan hukum kepada mereka. Kami di KontraS terus memantau ini,” tuturnya dalam keterangan hari ini, Rabu (25/9/2019).

KontraS membuka posko pengaduan untuk menerima laporan tindak kekerasan yang dialami mahasiswa.

Mahasiswa Al-Azhar, Faisal Amir, dirawat di Rumah Sakit Pelni Jakarta. Dari hasil pemeriksaan dokter, Faisal mengalami retak di tengkoraknya, pendarahan otak, dan bahu patah akibat benturan benda tumpul.

Demonstrasi menolak RUU bermasalah yang disuarakan oleh berbagai kampus di Gedung DPR semula berjalan damai. Tapi sekitar pukul 16.15 WIB situasi mulai memanas.

Tensi mulai naik saat massa mencoba menjebol pagar DPR, polisi pun mencoba memukul mundur dengan menembakan water cannon dan melepaskan tembakan gas air mata.

Bentrokan pun tak terelakkan. Banyak mahasiswa sesak napas karena menghirup gas air mata, ada pula yang terkena tembakan peluru karet.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper