Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mahasiswa Demonstrasi, Yasonna: Jangan Terbawa Random Agenda Politik

Menurut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly masih banyak yang belum memahami betul isi di setiap pasal dari rancangan undang-undang yang dibuat, di sisi lain ada pihak yang memanfaatkan untuk tujuan tertentu.
Mahasiswa memadati ruas jalan depan gedung DPR/MPR. Ribuan mahasiswa melakukan aksi penolakan atas sejumlah rancangan undang-undang di antaranya RKUHP, RUU Pertanahan, dan RUU KPK, Selasa (24/9). Bisnis/Feny Freicynthia
Mahasiswa memadati ruas jalan depan gedung DPR/MPR. Ribuan mahasiswa melakukan aksi penolakan atas sejumlah rancangan undang-undang di antaranya RKUHP, RUU Pertanahan, dan RUU KPK, Selasa (24/9). Bisnis/Feny Freicynthia

Bisnis.com, JAKARTA — Berbagai daerah menggelar demonstrasi di beberapa daerah menolak berbagai revisi undang-undang yang tidak pro rakyat.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan bahwa pemerintah harus menjelaskan dengan baik rancangan undang-undang (RUU) yang sudah rampung, termasuk Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pemasyarakatan (KUHP). Menurutnya, masih ada yang belum memahami betul isi di setiap pasal, di sisi lain ada pihak yang memanfaatkan untuk tujuan tertentu.

“Saya berharap pada para mahasiwa, adik-adik saya mahasiswa jangan terbawa random agenda politik yang tidak benar,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Yasonna menjelaskan bahwa apabila mahasiswa ingin tahu lebih dalam dan bertanya lebih dalam soal RUU, bisa datang ke DPR atau dia pribadi. Mereka jangan lakukan unjuk rasa dan merusak fasilitas umum.

Baginya, jika RUU sudah disahkan menjadi UU, maka masih ada jalan yang ditempuh melalui konstitusional untuk mengubah pasal yang dianggap tidak pro rakyat.

“Yaitu ajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi bukan ke mahkamah jalanan. Sebagai intelektual, sebagai orang mahasiwa yang taat hukum, kita harus melalui mekanisme itu,” jelasnya.

RUU yang ditentang mahasiswa di antaranya soal pertanahan, ketenagakerjaan, minerba dan KUHP.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rahayuningsih
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper