Bisnis.com, MAKASSAR - Aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa di Makassar untuk menolak sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang dianggap bermasalah berakhir ricuh, Selasa (24/9/2019).
Aksi yang diikuti ribuan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi, maupun massa anggota organisasi kepemudaan tersebut, berpusat di depan Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar.
Kericuhan bermula saat sejumlah oknum peserta aksi melempar batu ke arah gedung DPRD hingga memicu polisi menembakkan gas air mata hingga water canon. Peserta aksi pun berhamburan namun tetap bertahan di sekitar lokasi unjuk rasa.
Sekitar pukul 16.00, massa kembali merapat di titik awal aksi unjuk rasa, yaitu di depan gedung DPRD Provinsi Sulsel.
Salah satu orator aksi dari Anti Corruption Commitee (ACC), dalam orasinya menyatakan tuntutan agar undang-undang KPK yang baru disahkan DPR, segera dibatalkan karena menyalahi semangat pemberantasan korupsi.
"DPR fasis. Masyarakat menuntut RUU yang antidemokrasi dibatalkan," teriak orator disambut riuh peserta aksi lainnya.