Bisnis.com, JAKARTA--Polri mengaku telah memblokir 7 buah rekening milik Veronica Koman yang diduga jadi tempat penampungan dana untuk memprovokasi warga Papua dan Papua Barat terkait peristiwa di Asrama Pelajar Papua di Surabaya.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan pemblokiran itu telah dilakukan tim penyidik karena tersangka Veronica Koman tidak memenuhi panggilan yang keduanya sebagai tersangka di Polda Jawa Timur.
Veronica Koman ditetapkan tersangka pada kasus dugaan tindak pidana penyebaran informasi palsu atau hoaks mengenai adanya pelajar Papua yang tewas saat terjadi pengepungan di Asrama Pelajar Papua di Surabaya.
"Pemblokiran sudah kami lakukan kemarin. Total ada 7 rekening dia (Veronica) yang sudah diblokir," tuturnya saat dikonfirmasi, Kamis (19/9).
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan tersangka Veronica Koman punya jaringan yang kuat baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Jaringan itu, menurut Dedi, dimanfaatkan Veronica untuk mengumpulkan dana agar bisa memuluskan kepentingan kelompok Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Papua dan Papua Barat.
"Kami sudah pantau aliran dana di 7 rekening milik yang bersangkutan. Rekening ini berkaitan dengan jaringan KNPB ya. Semua rekening akan dibekukan kalau yang bersangkutan tidak penuhi panggilan tim penyidik," katanya.