Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suap Kontrak Batu Bara : Marcus Melchias Mekeng Diperiksa KPK, Saksi untuk Samin Tan

Politisi Golkar itu dipanggil terkait dengan kasus dugaan suap terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) di Kementerian ESDM.
Mantan Ketua Badan Anggaran DPR dari Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng ./ANTARA-Rosa Panggabean
Mantan Ketua Badan Anggaran DPR dari Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng ./ANTARA-Rosa Panggabean

Kabar24.com, JAKARTA — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR Melchias Marcus Mekeng, pada Senin (16/9/2019).

Politisi Golkar itu dipanggil terkait dengan kasus dugaan suap terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) di Kementerian ESDM.

"Dipanggil sebagi saksi untuk tersangka SMT [Samin Tan]," ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah, Senin.

Secara bersamaan, penyidik juga memanggil Samin Tan, yang sebelumnya tak menghadiri pemanggilan KPK bersama Mekeng. 

Mekeng pada pemanggilan sebelumnya disebut tengah berada di Swiss terkait kunjungan kerja DPR. Padahal, di sisi lain, Mekeng telah dicegah atau dilarang bepergian ke luar negeri terhitung sejak Selasa (10/9/2019). 

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan keterangan Mekeng sangat diperlukan tim penyidik KPK. Oleh sebab itu Mekeng diminta kooperatif bila telah kembali ke Indonesia dan memenuhi jadwal pemanggilan ulang. 

"Karena akan dibutuhkan sekali keterangannya untuk menyelesaikan kasus yang berhubungan dengan saudara Samin Tan," kata Laode, Rabu (11/9/2019).

Laode tak menyebut keterangan apa yang dibutuhkan tim penyidik KPK dari Mekeng. Laode memberi sinyal bahwa Ketua Fraksi Golkar di DPR itu mengetahui hal yang berhubungan dengan kasus ini.

"Hal yang enggak bisa saya sebutkan satu per satu di sini. Tetapi penyelidik dan penyidik KPK beranggapan bahwa yang bersangkutan mengetahui beberapa hal yang berhubungan dengan kasus," ujar Laode.

Dalam perkara ini, nama Mekeng mencuat lantaran diduga memperkenalkan Samin Tan dengan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih terkait pengurusan PKP2B di Kementerian ESDM.

Pada fakta persidangan sebelumnya, Eni selaku terpidana kasus PLTU Riau-1 mengaku diperintah Ketua Fraksi Partai Golkar tersebut untuk membantu perusahaan milik Samin Tan yang tengah menghadapi masalah dengan Kementerian ESDM.

Dalam dakwaan, PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) selaku anak perusahaan milik Samin Tan yaitu BORN tengah dirundung masalah pemutusan PKP2B Generasi 3 di Kalimantan Tengah.

Samin Tan kemudian disebut meminta bantuan Eni Saragih untuk menyelesaikan masalah itu.

"Pak Mekeng, kan, ketua fraksi saya, [dia] meminta kepada saya sebagai anggota fraksinya waktu itu untuk membantu perusahaan Samin Tan," kata Eni Saragih di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (2/1/2019).

Pengakuan Eni itu segera dibantah Mekeng ketika menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus ini. Mekeng membantah semua tudingan yang ditujukan kepada dirinya.

KPK telah memperpanjang masa cegah terhadap konglomerat Samin Tan dan Direktur BORN Neni Afwani. Keduanya dilarang ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung 5 September 2019.

Tersangka Samin Tan diduga memberikan uang suap senilai Rp5 miliar kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.

Pemberian dilakukan untuk menyelesaikan pengurusan terminasi kontrak PKP2B Generasi 3 di Kalimantan Tengah antara PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) selaku anak usaha BORN, dengan Kementerian ESDM. 

KPK menduga Samin Tan menyerahkan uang suap tersebut melalui anak buahnya. 

Sejak menjadi tersangka pada Februari 2019 lalu, salah satu orang terkaya di Indonesia itu belum juga ditahan KPK. Samin Tan baru menjalani pemeriksaan sebagai tersangka tak lebih dari dua kali.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper