Bisnis.com, JAKARTA — Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi bakal menjalani salah satu tahapan uji kelayakan dan kepatutan. Pada bagian ini, mereka akan diminta membuat makalah.
Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Desmond J Mahesa mengatakan ada 14 topik yang disediakan. Setiap calon mendapat tema yang berbeda.
“Tinggal calon-calon ini pertama tentu mengambil 2 kartu. 1 nomor [urut], 1 makalah. Dari situ mereka akan buat makalah,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/9/2019).
Desmond menjelaskan bahwa tema yang dibahas seputar permasalahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini dibicarakan, seperti penyidikan, surat penghentian penyidikan perkara, dan dewan pengawas KPK. Dari situ, akan ditelusuri apakah memahami berbagai isu.
“Dasar kami sebagai modal apakah mereka paham tidak. Nah, tentunya bagi anggota yang akan menyeleksi 14 pertanyaan ini kan hasil diskusi persoalan-persoalan yang hari ini jadi catatan-catatan bagaimana baik-buruk KPK ke depan. 14 ini jadi patokan kami,” jelasnya.
Saat ini, ada 10 calom pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka adalah Alexander Marwata (Komisioner KPK), Firli Bahuri (Anggota Polri), I Nyoman Wara (Auditor BPK), Johanis Tanak (Jaksa), Lili Pintauli Siregar (Advokat), Luthfi Jayadi Kurniawan (Dosen), Nawawi Pomolango (Hakim), Nurul Ghufron (Dosen), (Roby Arya B (PNS Sekretariat Kabinet), dan Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan).
Hasil uji kelayakan dan kepatutan ini akan menyaring setengahnya dan menjadi lima pimpinan terpilih. Akan tetapi bisa saja semuanya atau sebagian tidak lolos penilaian. Jumlah komisioner KPK berdasarkan regulasi berjumlah lima orang.