Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Revisi UU KPK, Fadli Zon : Mungkin Justru Membuat KPK Semakin Kuat

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyatakan saat ini sudah seharusnya Undang Undang tentang KPK dilakukan revisi karena poinnya yang diganti masuk akal.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mendatangi kantor KPU di Jakarta, Jumat (3/5/2019)/JIBI/Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mendatangi kantor KPU di Jakarta, Jumat (3/5/2019)/JIBI/Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso

Bisnis.com, JAKARTA — Pembahasan revisi Undang-Undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi telah dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat sejak 2016. Akan tetapi ditunda setelah ada banyak penolakan dari masyarakat.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengatakan bahwa saat itu tidak mungkin revisi yang berhubungan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini dipaksa untuk lanjut.

“Jadi tidak kondusif untuk dibahas dan memang dianggap bahwa ketika itu belum ada urgensinya,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (6/9/2019).

Kini legislatif memunculkan lagi revisi sebagai usulan DPR. Fadli menjelaskan bahwa memang sudah harus dilakukan perubahan UU KPK. Poin-poin yang diganti cukup masuk akal.

“Itu soal SP3 [surat penghentian penyidikan perkara], soal pengawas, soal aturan main soal penyadapan, dan seterusnya. Jadi, saya kira seharusnya ini bisa juga poin untuk perbaikan dan mungkin justru membuat institusi KPK itu semakin kuat dalam hal governance di dalamnya,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Laode M Syarif menegaskan bahwa perubahan UU 30 Tahun 2002 tentang KPK merupakan upaya pelemahan secara diam-diam.

Syarif saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (5/9/2019) menyatakan bahwa pemerintah dan DPR telah membohongi rakyat Indonesia karena dalam program mereka selalu menyuarakan penguatan terhadap KPK.

“Pada kenyataannya mereka berkonspirasi melemahkan KPK secara diam-diam,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper