Kabar24.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo mengaku hingga kini masih belum melihat isi dari revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) yang diusulkan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Meski demikian, Kepala Negara berharap agar DPR memiliki semangat yang sama untuk memperkuat KPK.
"Saya kira kita harapkan DPR juga punya semangat yang sama untuk memperkuat KPK," ujarnya dalam kunjungan kerja di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, dikutip dari keterangan resminya, Jumat, (6/9/2019).
Kepala Negara mengatakan akan terlebih dahulu melihat poin revisi yang diajukan oleh DPR setibanya di Jakarta sebelum berkomentar lebih jauh.
Sebelumnya, Presiden sendiri menegaskan bahwa selama ini KPK telah menjalankan tugasnya dengan sangat baik dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.
"Saya belum melihat, nanti kalau sudah ke Jakarta. Revisi ini yang direvisi apanya, materi-materinya apa, saya harus tahu dulu baru saya bisa berbicara," tuturnya.