Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo telah menerima 10 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dari panitia seleksi. Dewan Perwakilan Rakyat menunggu para kandidat untuk diuji kelayakannya.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Arsul Sani mengatakan ada tiga hal yang menjadi fokus dalam menjaring para calon.
“Yang pertama tentu integritas. Dalam integritas itulah kemudian soal-soal seperti rekam jejak itu akan kita lihat kembali,” kata Arsul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/9/2019).
Arsul menjelaskan bahwa poin kedua yaitu kompetensi. Ini menyangkut seperti penguasaan hukum pidana materiil maupun hukum pidana formil yang terkait dengan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Semua itu yang menjadi kompetensi absolutnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terakhir para calon harus memiliki jiwa kepemimpinan. Mereka yang terdiri atas lima orang ini tidak boleh ada komisioner keenam dan malah mengalahkan semuanya.
“Karena itu ingin kami [lihat] dari sisi leadership itu, nanti 5 capim KPK atau pimpinan yang terpilih itu benar-benar orang-orang yang kuat, chief and command bukan chief in commanded, bukan para kepala yang diperintah, tapi para kepala yang memerintah,” jelas Arsul.
Saat ini 10 nama capim KPK mewakili institusi seperti Kepolisian, Kejaksaan, hingga akademisi. Arsul menuturkan bahwa legislatif tidak akan berpihak ke manapun.
“Posisi komisi III saya kira ya tidak alergi dengan capim dari institusi. Meskipun juga tidak ada keharusan kami memilih bahwa capimnya itu harus ada dari unsur ini, unsur ini,” ucap Arsul.