Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah pusat mempertimbangkan bakal membuka pembatasan internet di Papua dan Papua Barat pada 5 September 2019. Pembukaan ini disesuikan dengan situasi kondusif di kedua wilayah.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan kondisi di dua provinsi itu mulai stabil. Dia menyebut jika dalam dua hari mendatang situasi mulai aman, pemerintah akan membuka pembatasan akses internet.
"Kondisi daerah sudah stabil tetapi dari informasi yang kami dapat, analisis keamanan kami mohon waktu sebentar. Tanggal 5 Septermber kalau masih kondusif akan kita buka kembali internet," katanya di Kemenko Polhukam, Selasa (3/9/2019).
Menurutnya, selama ini pemerintah tidak mematikan jaringan internet secara total. Wiranto menyebut pembatasan internet yang dimaksud hanya mencegah pengiriman foto dan video. Sementara itu, untuk pesan instan tetap dapat dikirim.
Dia menyebut pembatasan akses internet di Papua dan Papua Barat dilakukan untuk menghindari kabar bohong yang berseliweran di media sosial. Informasi bohong juga berusaha dibendung pemerintah untuk mencegah situasi tidak semakin runyam.
"Sesuai UU yang ada, sebagian daerah kita lemotkan [jaringan internet]. Daerah kita lemotkan dulu. Kapan dicabut kalau sudah kondusif sudah berkurang hasutan, detik itu juga kita akan kita cabut," ujarnya.
Baca Juga
Dia mengatakan atas pembatasan tersebut informasi yang dipandang negatif oleh pemerintah, mulai berkurang. Wiranto menyebut berita bohong dan hasutan hanya bersisa sekitar 10 persen di Papua dan Papua Barat.