Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Impuritas Tinggi, KLHK Bakal Re-Ekspor Skrap Impor

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan melakukan re-ekspor skrap alias sampah sisa yang memiliki impuritas tinggi.
Petugas Bea dan Cukai Batam memeriksa salah satu dari 65 kontainer yang berisi sampah plastik dari Amerika Serikat yang diduga mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (15/6/2019)./ANTARA-Andaru
Petugas Bea dan Cukai Batam memeriksa salah satu dari 65 kontainer yang berisi sampah plastik dari Amerika Serikat yang diduga mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (15/6/2019)./ANTARA-Andaru

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan melakukan re-ekspor skrap alias sampah sisa yang memiliki impuritas tinggi.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan pihaknya sedang mendiskusikan rencana untuk mengekspor kembali skrap impor dengan impuritas tinggi. Menurutnya, KLHK tidak menemukan langkah lain dalam waktu dekat untuk menyelesaikan isu tersebut.

“Memang Indonesia mau jadi tong sampah?” katanya, Selasa (27/8/2019).

Selain itu, Siti berujar sedang menggodok peraturan mengenai tingkat impuritas yang boleh terkandung dalam skrap impor. Secara internasional, katanya, tingkat impuritas maksimum sebesar 2%. Guna merealisasikan tersebut, KLHK akan membuat peta jalan implementasi penyesuaian impuritas hingga 2021.

Sebelumnya, Direktur Industri Kimia Hilir Kementerian Perindustrian Taufiek Bawazier mengatakan pertumbuhan nilai ekspor industri daur ulang plastik pada tahun ini sulit tercapai bahkan dapat menurun jika tidak ada perubahan terkait regulasi impuritas.

Pihaknya menyarankan agar tingkat impuritas skrap impor maksimal sebesar 5%. “Hanya ada di surga tingkat impuritas 0%,” katanya.

Taufiek memproyeksikan nilai ekspor industri daur ulang lokal akan terus meningkat Adapun, target nilai ekspor tahun ini lebih tinggi 19,72% dari realisasi tahun lalu senilai US$370 juta. Adapun, net ekspor industri plastik pada tahun lalu mencapai sekitar US$120 juta.

Taufiek mengatakan rendahnya nilai net ekspor tersebut disebabkan oleh minimnya ketersediaan skrap plastik layak daur ulang (LDU) di dalam negeri. Alhasil, industri daur ulang mengimpor sekitar 320.000 ton skrap plastik oleh 50 unit industri daur ulang plastik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Andi M. Arief
Editor : Galih Kurniawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper