Bisnis.com, JAKARTA--Presiden Joko Widodo menguraikan setidaknya lima alasan pemilihan Provinsi Kalimantan Timur sebagai lokasi pemindahan ibu kota negara.
Yang pertama, Jokowi menyebutkan kawasan Provinsi Kalimantan Timur, memiliki risiko bencana alam misalnya kebakaran hutan dan lahan, gempa bumi, tanah longsor, dan banjir yang cukup minim.
"Kedua lokasinya strategis, berada di tengah-tengah Indonesia. Yang ketiga, berdekatan dengan dengan wilayah perkotaan yang sedang berkembang, Balikpapan dan Samarinda," katanya di Istana Negara, Senin (26/8/2019).
Poin positif lainnya adalah Provinsi Kalimantan Timur diakuinya memiliki infrastruktur yang lengkap mulai dari bandara udara hingga pelabuhan. Tak hanya itu, pemerintah diklaim memiliki lahan seluas 180.000.
Sementara itu, Gubernur Kaltim Isran Noor menyebutkan lokasi ibu kota baru itu berada di dua Kabupaten yakni Kabupatem Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, tepatnya di Kecamatan Sepaku dan Kecamatan Samboja.
"Kawasan milik negara, gak ada istilahnya sharing, yang disiapkan tahap awal. Pasti ada pembebasan, namanya memindahkan orang, cuma kan lebih murah karena milik negara. Punya kewenangan penuh dari negara," tukasnya.
Baca Juga
Jika dirinci, kedua kelurahan itu termasuk dalam Kawasan Bukit Suharto yang sebagian besar diperuntukan sebagai hutan produksi.
"Sebagian [lagi] hutan lindung fungsinya, sebagian lagi hutan riset untuk Universitas Mulawarman, dan kawasan konservasi untuk pengembangan orang utan," tambahnya.