Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kesulitan mendeteksi sejumlah akun penyebar berita palsu atau hoaks di Papua Barat dan Papua karena pemilik akun menggunakan akun dan nama palsu atau anonim.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim masih melakukan profiling terhadap sejumlah akun itu.
Sampai saat ini, menurut Dedi, ada lima akun yang terdeteksi paling sering menyebarkan berita hoaks ihwal aksi ricuh di Papua dan Papua Barat yang kini jadi pemicu masyarakat melakukan aksi anarkis.
"Jadi semuanya masih diprofiling oleh Ditsiber ya. Kita tunggu saja hasilnya nanti," tuturnya, Kamis (22/8/2019).
Dedi mengemukkaan penyebaran berita hoaks itu paling banyak disebarkan melalui media sosial Twitter, kemudian disusul Instagram dan Youtube. Namun, Dedi tidak menjelaskan lebih detail ihwal nama akun tersebut.
Kendati demikian, menurut Dedi jika Direktorat Tindak Pidana Siber berhasil mendeteksi pemilik akun anonim tersebut, maka Kepolisian langsung mengamankan pemilik akun.
"Yang jelas jika ada yang sudah terdeteksi, maka akan langsung diamankan," katanya.