Bisnis.com, JAKARTA - Pengurus Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Jawa Timur melaporkan pendakwah Abdul Somad ke Subdirektorat V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Selasa (20/8/2019).
Laporan GAMKI berkaitan dengan materi ceramah Ustaz Abdul Somad yang dianggap penuh dengan muatan ujaran kebencian.
Dalam isi laporannya, GAMKI menyesalkan ucapan Abdul Somad dalam sebuah video yang mengatakan di salib ada iblis dan jin kafir.
Disebutkan pula sebuah ajakan untuk membenci suatu agama atau golongan, yaitu untuk menutup simbol salib jika menemukannya.
Ketua GAMKI Jawa Timur Rafael Obeng menuturkan, selain melaporkan video Abdul Somad, dia juga melaporkan sebuah video penuh provokasi yang dilakukan oleh orang berbeda dalam akun media sosial bernama Zulkifli.
Di video itu disebutkan bahwa Tuhan yang disembah umat Nasrani ialah patung.
“Kami menerima video itu pada tanggal 18 Agustus,” kata Rafael yang didampingi konsultan hukumnya, Evan Siahaan.
Menurut Rafael, Abdul Somad harus diingatkan bahwa ucapannya menyakiti pemeluk agama lain. Mekanisme untuk mengingatkan ustaz tersebut, kata Rafael, yakni melalui ranah hukum.
“Kami mengingatkan secara prosedural,” katanya.
Rafael menampik GAMKI Jawa Timur bersikap reaksioner mengingat sejumlah organisasi gereja di Indonesia telah mengerem agar tidak menyikapi masalah video itu terlalu berlebihan.
Selain itu, beberapa organisasi juga telah melaporkan Abdul Somad ke polisi. Menurut Rafael apa yang ia dan kawan-kawannya lakukan merupakan ekspresi sebuah kekecewaan.
Abdul Somad sendiri melalui video di Youtube telah mengklarifikasi ceramahnya yang menjadi masalah. Menurutnya, saat membahas salib itu konteksnya menjawab pertanyaan jamaah.
Selain itu, kejadiannya sudah tiga tahun yang lalu di sebuah pengajian tertutup. Abdul Somad mengaku akan taat hukum bila masalah itu ditindaklanjuti polisi.