Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dilaporkan ke Polda NTT, Abdul Somad: Itu Pengajian 3 Tahun Lalu, Kenapa Diusik Sekarang?

Penceramah Agama Islam Ustaz Abdul Somad (UAS) mengaku heran dilaporkan polisi untuk isi pengajian yang dilalukan tiga tahun silam dan itu dalam pengajian tertutup di sebuah masjid di Pekanbaru.
abdul somad, abdul somad dilaporkan polsi
abdul somad, abdul somad dilaporkan polsi

Bisnis.com, JAKARTA - Penceramah Agama Islam Ustaz Abdul Somad (UAS) mengaku heran dilaporkan polisi untuk isi pengajian yang dilalukan tiga tahun silam dan itu dalam pengajian tertutup di sebuah masjid di Pekanbaru.

Simak buka-bukaan Abdul Somad menjawab tuduhan itu melalui video di Youtube yang diposting FSRMM TV 18 Agutus 2019 di atas.

"Pertama itu saya menjawab pertanyaan, bukan saya membuat-buat untuk merusak hubungan. Kedua, itu pengajian di dalam masjid tertutup untuk kajian internal menjawab pertanyaan soal patung dan kedudukan Nabi Isa bagi orang Islam sesuain Al Quran dan Sunnah Nabi," ujarnya melalui video yang diposting FSRMM TV.

Somad menambahkan yang dilaporkan ke polisi tersebut adalah pengajian tiga tahun yang lalu di Kajian Subuh Sabtu di Masjid Annur Pekanbaru sebagai kegiata pengajian rutin yang dilanjutkan dengan tanya jawab.

"Kenpada diviralkan sekarang, kenapa dituntut sekarang? Saya serahkan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala," lanjut Somad.

Dia menegaskan dirinya akan taat mengikuti prosedur hukum dan siap memberikan klarifiasi jika diminta oleh pihak yang berwenang.

"Sebagai warga negara yang baik saya tidak akan lari, saya tidak akan megadu. Saya tidak akan takut, karena saya tidak merasa salah dan saya tidak ingin merusak kesatuan dan persatuan bangsa."

Penceramah Agama Islam Ustaz Abdul Somad (UAS) dikabarkan dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) NTT pada Sabtu (17/8) soal ceramah yang dinilai menghina lambang salib dan patung.

Kasus ini bergulir kencang dan menjadi percakapan teratas di twitter. Tagar #kamibersatubersamaUAS jadi topik teratas. Bisnis mencoba menelusuri dan mensarikan dari sejumlah kantor berita terkait hal ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sutarno
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper