Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Badan Layanan Umum AS Keluarkan Aturan Kontrak Dengan Lima Perusahan China

Lembaga yang bertanggung jawab untuk kontrak pengadaan barang bagi pemerintah AS kemarin mengelurkan aturan sementara terkait larangan pembelian peralatan telekomunikasi dari lima perusahaan China, termasuk Huawei.
Logo perusahaan Huawei tampak di mal di Shanghai, China, 3 Juni 2019, /REUTERS
Logo perusahaan Huawei tampak di mal di Shanghai, China, 3 Juni 2019, /REUTERS

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga yang bertanggung jawab untuk kontrak pengadaan barang bagi pemerintah AS kemarin mengelurkan aturan sementara terkait larangan pembelian peralatan telekomunikasi dari lima perusahaan China, termasuk Huawei.

Larangan tersebut merupakan bagian dari serangan AS terhadap Huawei yang dituduh Washington sebagai spionase dan mencuri kekayaan intelektual.

Huawei Technologies Co Ltd, yang merupakan pembuat peralaan dan jaringan telekomunikasi terbesar di dunia, telah berulang kali membantah bahwa prushaan itu dikendalikan oleh Pemerintah China, militer atau dinas intelijen.

Pihaknya telah mengajukan gugatan terhadap pemerintah AS atas pembatasan pembelian produk perusahaan itu dalam RUU kebijakan pertahanan.

Larangan tersebut dimasukkan dalam Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional (NDAA) yang disahkan tahun lalu.

Aturan itu membatasi penggunaan uang negara bagian untuk membeli peralatan dan layanan telekomunikasi dan video pemntau dari perusahaan telekomunikasi yang “tertutup”, dengan alasan kekhawatiran atas keamanan nasional.

Huawei menyatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya "terus menantang konstitusionalitas larangan di pengadilan federal seperti dikutip Reuters, Kamis (8/8/2019).

Seorang juru bicara dari Hikvision, salah satu dari lima perusahaan yang terlarang, menyatakan komitmen untuk mematuhi hukum dan peraturan di negara-negara di mana beroperasi. 

“Hikvision telah melakukan upaya untuk memastikan keamanan produk untuk mematuhi apa yang diamanatkan oleh pemerintah AS," kata juru bicara itu.

Sedangkan Huawei dan dua perusahaan lainnya, ZTE Corp dan Hytera, tidak segera menanggapi permintaan komentar atas aturan itu. Sedangkan perusahaan kelima, Dahua tidak dapat dihubungi untuk memberikan komentar.

Perusahaan rekanan pemerintah mengatakan mereka bingung tentang ruang lingkup larangan dan apa artinya bagi bisnis mereka.

Aturan pertama yang menerapkan larangan tersebut diposting di situs web Badan Layanan Umum, sebuah  badan pemerintah yang bertanggung jawab untuk melakukan kontrak.

Aturan sementara dijadwalkan akan berlaku pada 13 Agustus mendatang. Pemerintah akan menerima komentar tentang aturan tersebut selama 60 hari sebelum sampai pada versi final.

 Hal itu akan memungkinkan lembaga tersebut memberikan keringanan sampai 13 Agustus 2021 bagi kontraktor yang keamanannya tidak dipermasalahkan.

Larangan yang lebih luas, yang akan berlaku untuk kontrak dengan semua perusahaan yang menggunakan peralatan dari perusahaan tersebut akan berlaku pada Agustus 2020.

Pada bulan Juni, Kantor Manajemen dan Anggaran Gedung Putih telah meminta Kongres untuk memberi waktu tambahan dua tahun untuk menghentikan larangan tersebut. Akan tetapi permintaan tersebut dengan cepat ditolak oleh pejabat keamanan nasional Republik.

"Pemerintah memiliki komitmen kuat untuk membela negara kita dari musuh asing, dan akan sepenuhnya mematuhi Kongres tentang implementasi larangan produk telekomunikasi China dan video pengwas, termasuk peralatan Huawei," kata Jacob Wood, juru bicara Kantor Manajemen Anggaran.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper