Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bupati Kudus di-OTT KPK, 9 Orang Diamankan di Mapolda Jateng

Sembilan orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kudus untuk sementara dititipkan di Mapolda Jawa Tengah (Jateng).
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Agus Triatmaja. (Antara-I.C.Senjaya)
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Agus Triatmaja. (Antara-I.C.Senjaya)

Bisnis.com, SEMARANG — Sembilan orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kudus untuk sementara dititipkan di Mapolda Jawa Tengah (Jateng). Satu dari sembilan orang itu diduga Bupati Kudus, M. Tamzil.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol. Agus Triatmaja, membenarkan jika sembilan orang yang terjaring OTT KPK saat ini diamankan di Mapolda Jateng. Meski demikian, ia enggan menyebut secara pasti apakah Bupati Tamzil salah satu diamankan di Mapolda Jateng.

"Iya kita cuma dipinjami tempat oleh KPK untuk melakukan pemeriksaan. Tapi, belum tahu pasti apakah Bupati Kudus atau bukan," ujar Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol. Agus Triatmaja, kepada Semarangpos.com, Jumat (26/7/2019).

Sementara itu, KPK dalam rilis resmi telah menyatakan jika satu di antara 9 orang yang terjaring OTT, Jumat, merupakan Bupati Kudus, M. Tamzil. Bupati Tamsil dan gerombolannya ditangkap atas dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Kudus.

Selain Bupati Kudus, KPK dalam operasi itu juga mengamankan anggota staf, ajudan bupati, serta kepala dinas di Pemkan Kudus.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper