Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bupati Kudus Diciduk KPK, Kasusnya Suap Jabatan di Pemda

"Ya benar, KPK mengkonfirmasi telah melakukan kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Kudus sejak Jumat siang ini," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan ketika dikonfirmasi.
Garis polisi/Ilustrasi
Garis polisi/Ilustrasi
Bisnis.com, JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kudus, Jawa Tengah (26/7/2019). Kali ini, tim turut mengamankan kepala daerah.
 
"Ya benar, KPK mengkonfirmasi telah melakukan kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Kudus sejak Jumat siang ini," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan ketika dikonfirmasi.
 
Basaria mengatakan pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa akan terjadinya sebuah transaksi suap. Setelah dilakukan pengecekan di lapangan terhadap bukti-bukti awal, KPK segera melakukan tindakan cepat berupa OTT sejumlah pihak termasuk kepala daerah.
 
Menurut Basaria, diduga transaksi suap tersebut berkaitan dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus. Adapun uang yang sudah diamankan oleh Tim KPK masih dalam perhitungan. 
 
"Kami menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan ini," ujar Basaria.
 
Pihak-pihak yang diamankan tersebut kemudia dibawa ke kantor kepolisian setempat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. 
 
Sesuai dengan mekanisme dan hukum acara yang berlaku KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper