Kabar24.com, JAKARTA — Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kudus, Jawa Tengah (26/7/2019). Kali ini, tim mengamankan Bupati Kudus, Muhammad Tamzil.
"Beberapa saat setelah transaksi terjadi, KPK mengamankan total sembilan orang sampai saat ini. Mereka terdiri dari unsur Kepala Daerah, Staf dan ajudan Bupati, serta calon Kepala Dinas setempat," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan ketika dikonfirmasi.
Basaria menduga transaksi suap berhubungan dengan pengisian jabatan di daerah itu. Adapun uang yang sudah diamankan oleh Tim KPK masih dalam perhitungan.
"Kami menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan ini," ujar Basaria.
Pihak-pihak yang diamankan tersebut kemudian dibawa ke kantor kepolisian setempat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Sesuai dengan mekanisme dan hukum acara yang berlaku KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut.