Kabar24.com, JAKARTA — Tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy, menanggapi pertemuan antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Tanggapan tersebut dilontarkan mantan Ketua Umum PPP tersebut usai memperpanjang masa tahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (14/7/2019).
"Baguslah untuk Indonesia, bagus, ya," kata Romahurmuziy alias Rommy.
Mantan anggota Komisi XI DPR tersebut tak menyinggung lebih lanjut terkait pertemuan Megawati dan Prabowo. Rommy kembali menegaskan bahwa pertemuan itu dinilai baik untuk Indonesia ke depan.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan hari ini telah dilakukan perpanjang masa tahanan terhadap Rommy terhitung mulai Kamis (25/7/2019).
"Perpanjangan penahanan selama 30 hari ke depan mulai tanggal 25 Juli sampai dengan 23 Agustus 2019," katanya secara terpisah.
Rommy resmi ditahan di Rutan K4 KPK tepatnya di belakang Gedung Merah Putih KPK sejak 16 Maret lalu menyusul operasi tangkap tangan sehari sebelumnya.
Dalam kasus suap jabatan di Kemenag, tinggal menyisakan Rommy yang masih dalam tahap penyidikan. Sisanya, mantan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kanwil Kab. Gresik Muafaq Wirahadi sudah masuk dalam tahap pembacaan pleidoi hari ini.
Haris dan Muafaq masing-masing dituntut 3 dan 2 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum KPK karena dinilai terbukti menyup Rommy. Haris dinilai jaksa terbukti menyuap Rommy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin senilai Rp325 juta.
Dari nilai suap tersebut, Rommy disebut menerima suap sebesar Rp255 juta dan Lukman Hakim sebesar Rp70 juta. Sementara Muafaq, menyuap Rommy senilai Rp91,4 juta. Suap diberikan keduanya untuk memuluskan pengisian jabatan di Kemenag.