Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rommy Bicara Pertemuan Mega dan Prabowo

Tanggapan tersebut dilontarkan mantan Ketua Umum PPP tersebut usai memperpanjang masa tahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (14/7/2019).
Tersangka suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019 Romahurmuziy alias Rommy. /Antara
Tersangka suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019 Romahurmuziy alias Rommy. /Antara

Kabar24.com, JAKARTA — Tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy, menanggapi pertemuan antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Tanggapan tersebut dilontarkan mantan Ketua Umum PPP tersebut usai memperpanjang masa tahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (14/7/2019).

"Baguslah untuk Indonesia, bagus, ya," kata Romahurmuziy alias Rommy.

Mantan anggota Komisi XI DPR tersebut tak menyinggung lebih lanjut terkait pertemuan Megawati dan Prabowo. Rommy kembali menegaskan bahwa pertemuan itu dinilai baik untuk Indonesia ke depan.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan hari ini telah dilakukan perpanjang masa tahanan terhadap Rommy terhitung mulai Kamis (25/7/2019).

"Perpanjangan penahanan selama 30 hari ke depan mulai tanggal 25 Juli sampai dengan 23 Agustus 2019," katanya secara terpisah.

Rommy resmi ditahan di Rutan K4 KPK tepatnya di belakang Gedung Merah Putih KPK sejak 16 Maret lalu menyusul operasi tangkap tangan sehari sebelumnya.

Dalam kasus suap jabatan di Kemenag, tinggal menyisakan Rommy yang masih dalam tahap penyidikan. Sisanya, mantan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kanwil Kab. Gresik Muafaq Wirahadi sudah masuk dalam tahap pembacaan pleidoi hari ini.

Haris dan Muafaq masing-masing dituntut 3 dan 2 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum KPK karena dinilai terbukti menyup Rommy. Haris dinilai jaksa terbukti menyuap Rommy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin senilai Rp325 juta.

Dari nilai suap tersebut, Rommy disebut menerima suap sebesar Rp255 juta dan Lukman Hakim sebesar Rp70 juta. Sementara Muafaq, menyuap Rommy senilai Rp91,4 juta. Suap diberikan keduanya untuk memuluskan pengisian jabatan di Kemenag.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper