Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jaksa KPK Cecar Supangkat Iwan Soal Perlakuan Istimewa Calon Investor PLTU Riau-1

Mulanya, jaksa KPK Ronald Worotikan menanyakan soal sejumlah pertemuan yang dihadiri Supangkat Iwan dengan mantan Dirut PLN Sofyan Basir terkait pembahasan proyek yang bernilai US$900 juta.
Mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir/ANTARA-Sigid Kurniawan
Mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir/ANTARA-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN (Persero) Supangkat Iwan Santoso terkait calon investor proyek PLTU MT Riau-1.

Mulanya, jaksa KPK Ronald Worotikan menanyakan soal sejumlah pertemuan yang dihadiri Supangkat Iwan dengan mantan Dirut PLN Sofyan Basir terkait pembahasan proyek yang bernilai US$900 juta.

Pertemuan itu salah satunya yang dihadiri mantan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih dan juga salah satu pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd. Johannes Budisutrisno Kotjo serta perwakilan China Huadian Engineering Co Ltd. (CHEC).

Jaksa Ronald mengaku heran mengapa dari sekian calon peserta penggarap proyek, hanya CHEC yang bisa bertemu Sofyan Basir dkk secara langsung untuk mendengar mekanisme-mekanisme pengerjaan proyek berkapasitas 2x300 MW.

"Kenapa kok yang dikenalkan ke Saudara hanya Huadian?," tanya jaksa Ronald kepada Supangkat Iwan yang duduk sebagai saksi untuk terdakwa Sofyan Basir, di Pengadilan Tipikor, Senin (22/7/2019). 

"Iya, hanya Huadian saja," jawab Supangkat seraya tak ingat siapa saja calon investor selain CHEC tersebut.

Tak puas dengan jawaban Supangkat, Jaksa lantas mengulangi kembali pertanyaan sebelumnya mengapa penjelasan soal mekanisme proyek hanya dijelaskan kepada CHEC. Padahal, pencarian calon peserta masih berjalan.

Supangkat kemudian menyatakan bahwa pertemuan dengan calon investor penggarap proyek-proyek di PLN sebetulnya kerap dilakukan termasuk sekedar persentasi. Hanya saja, untuk proyek PLTU Riau-1 diakuinya hanya CHEC. 

"Pernah yang lain juga. Seperti Shenhua, umumnya kenalkan diri ke kami. Kalau PLTU Riau-1 hanya Huadian," katanya.

Menurut Supangkat Iwan, saat itu CHEC berada diurutan pertama dalam seleksi terkait calon investor proyek tanpa dijelaskan alasannya. 

Dalam perkara ini, Sofyan Basir didakwa telah memfasilitasi pertemuan antara mantan Wakil Ketua Komisi VII Eni M Saragih, eks-Sekjen Golkar Idrus Marham dan salah aatu pemegang saham Blackgold Natural Resources (BNR) Ltd. Johannes B. Kotjo dengan jajaran direksi PLN.

Hal itu bertujuan untuk mempercepat proses kesepakatan Independent Power Producer (IPP) PLTU Riau-1 antara PT PJB Investasi (PJBI), BNR, dan China Huadian Engineering Company Limited (CHEC).

Padahal, Sofyan Basir mengetahui bahwa Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham akan mendapat sejumlah uang atau fee sebagai imbalan dari Johannes Kotjo atas proyek tersebut.

Dalam dakwaan, Sofyan bahkan memerintahkan Supangkat Iwan untuk senantiasa mengawasi proses kontrak proyek PLTU MT Riau-1, menyusul permintaan Eni Saragih kepada keduanya agar Johannes Kotjo bisa segera mendapatkan proyek PLTU MT Riau-1 tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper