Bisnis.com, JAKARTA--Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat H. Sunarso mengaku baru pertama kali dianiaya oleh seorang advokat setelah puluhan tahun bertugas menjadi hakim.
Sunarso menjelaskan bahwa dirinya tidak sadar ketika Penasihat Hukum Tomy Winata Desrizal bangun dari tempat duduknya dan mendekati para hakim yang tengah membacakan putusan gugatan Tomy Winata atas PT Geria Wijaya Prestige (GWP) sebagai tergugat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Saya berpuluh-puluh tahun jadi hakim, baru kali ini dipukul. Saya kan baca putusan itu nunduk ya. Jadi tidak tahu tiba-tiba kuasa hukum penggugat itu menghampiri kami lalu sekonyong-konyong saja itu," tuturnya, Kamis (18/7).
Baca Juga
Menurutnya, aksi Desrizal yang memukul hakim menggunakan ikat pinggang, tidak hanya membuat kepala Sunarso memar, tetapi juga mengenai Hakim Anggota I Duta Baskara sebanyak dua kali di bagian wajah dan badan.
"Dia menyabet kami memakai ikat pinggangnya dan kena kening saya dan kena Pak Duta Baskara juga tadi, Hakim Anggota I sebelah kanan saya," katanya.