Bisnis.com, JAKARTA — Tenaga kerja Indonesia asal Majalengka, Eti binti Toyib Anwar, yang divonis hukuman mati dan telah ditahan di Arab Saudi selama 19 tahun akhirnya bebas.
Atas kebebasan Eti ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang membantu. Di antaranya Kedutaan Besar Republik Indonesia (Kedubes RI) di Arab Saudi, Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Ridwan, melalui akun Instagram-nya @ridwankamil juga turut menyampaikan terima kasih kepada Lembaga Zakat Infaq Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU), serta para dermawan yang membantu proses pembayaran tebusan Rp 15,2 miliar sebagai pengganti hukuman mati. Etty selama ini mendekam di penjara selama 19 tahun dan divonis hukuman mati di Arab Saudi.
Dalam unggahan foto tersebut, Ridwan menyampaikan terima kasihnya dengan keterangan berikut :
“Terima kasih untuk kedutaan besar RI di Saudi, Kedutaan Saudi di Jakarta, Kemenlu, Kemenaker, LAZISNU dan para dermawan yang sudah patungan membebaskan TKI warga Majalengka Eti binti Toyib Anwar dari hukuman mati di Arab Saudi setelah 19 tahun ditahan.”
Dia juga menjelaskan tentang diyat atau pengganti hukuman mati sebagai bagian dari norma hukum di Arab Saudi.
Baca Juga
“Alhamdulilah dana diyat berhasil digalang berbagai pihak, mayoritas utamanya oleh LAZISNU juga oleh keikhlasan para ASN Pemprov Jabar Juara sebesar Rp 1 Miliar,” lanjutnya dalam unggahan di Facebook itu.
Ridwan menilai bahwa nilai kemanusiaan tidak dapat dinilai dengan kata mahal. “Sungguh ukhuwah insaniyah yang indah. Tidak ada kata mahal untuk sebuah nilai kemanusiaan. Alhamdulillah,” lanjut pria yang akrab disapa Kang Emil ini.