Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan agar perangkat utama di daerah saling mendukung menciptakan pemerintahan yang baik sehingga kasus korupsi yang berakhir ke penjara dapat dihindari
Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri menyatakan antar pejabat harus saling melakukan koreksi dan mengingatkan. Apalagi pihaknya sudah memberikan panduan yang ketat semenjak pertama kali kepala daerah lantik.
“Korsupgah (koordinasi dan supervisi pencegahan) jalan semua. Habis pelantikan saya bawa kepala daerah ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” kata Tjahjo di Istana Wakil Presiden, Jumat (12/7/2019).
Tjahjo yang sebelumnya merupakan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu menambahkan ke depan jika kepala daerah memiliki kesulitan menerjemahkan aturan ataupun keraguan terhadap peraturan, Korsupgah di KPK sangat terbuka untuk melakukan diskusi dan supervisi.
“Bangun komunikasi. Kalau ada keraguan terkait Perda, terait aturan, KPK terbuka untuk diundang memberikan masukan, semuanya transparansi pada ujungnya,” katanya.
Lebih lanjut Tjahjo mencontohkan, di Kementerian Dalam Negeri semua unsur pemangku kepentingan harus mengambil peran dan tanggung jawab. Setiap pejabat harus memaraf kebijakan yang akan ditetapkan. Dengan pola ini akan didapatkan mekanisme perbaikan berulang.
Baca Juga
“Saya sendiri [di Kemendagri] juga sudah sepakat saya tidak mau urusan anggaran, walau saya yang teken [anggaran pada akhirnya] semua harus paraf. Mulai Direktur, Sekjen, Dirjen, Kepala Biro Hukum, setelah paraf semua baru saya paraf anggaran. Baik anggaran Kemendagri maupun anggaran daerah,” katanya.