Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri memastikan penangkapan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun tidak mengubah rencana penggabungan pemerintahan kota Batam dengan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menuturkan dirinya hari ini, Jumat (12/7/2019) memanggil Wakil gubernur (Wagub) dan Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau.
Dirinya juga akan memastikan pemerintahan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tidak lumpuh.
Baca Juga
Termasuk memastikan seluruh rencana yang telah ditetapkan terkait upaya percepatan pertumbuhan investasi di Kepulaun Riau seperti penggabungan BP Batam ke Walikota Batam terlaksana dengan baik.
“[Pemerintahan] jalan terus, jangan sampai pemerintahan terganggu [karena kasus hukum]. Penegakan hukum silahkan jalan, berproses, Wagub akan kooperatif menjelaskan dengan detail sehingga tata kelola pemerintahan akan jalan terus,” kata Tjahjo di Istana Wakil Presiden, Jumat (12/7/2019).
Menurut Tjahjo, dirinya sangat terkejut dan sedih atas penangkapan Gubernur Kepri dalam Operasi tangkap Tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pasalnya dalam dua tahun terakhir pihaknya sangat intensif berkomunikasi dengan gubernur menyiapkan integrasi pemerintahan di Batam.
“Dan setiap hal yang menyangkut asset Pemkot Batam kami tembuskan juga suratnya ke KPK. Untuk terus komunikasi dan berkoordinasi,” katanya.
Tjahjo menambahkan sebagai salah satu target utama pengembangan investasi, pihaknya di tengah permasalahan hukum ini akan tetap mendorong Kepri sebagai tujuan investasi dan wisata.
“Yang semuanya harus sesuai mekanisme dan peraturan,” katanya.