Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Munas Golkar 2019: Kubu Bamsoet Sebut Airlangga Tak Indahkan Pesan Jokowi-JK

Pendukung Bambang Soesatyo atau Bamsoet sebagai calon ketua umum Partai Golkar kembali mempersoalkan dipecatnya beberapa ketua di daerah.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto melihat produk kosmetik produksi dalam negeri yang dipamerkan di lobi gedung Kementerian Perindustrian, Rabu (3/7/2019). /Foto Kemenperin
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto melihat produk kosmetik produksi dalam negeri yang dipamerkan di lobi gedung Kementerian Perindustrian, Rabu (3/7/2019). /Foto Kemenperin

Bisnis.com, JAKARTA – Pendukung Bambang Soesatyo atau Bamsoet sebagai calon ketua umum Partai Golkar kembali mempersoalkan dipecatnya beberapa ketua di daerah.

Mereka kini membawa nama Joko Widodo atau Jokowi dan Jusuf Kalla (JK).

Fungsionaris DPP Partai Golkar Syamsul Rizal mengatakan bahwa menjelang musyawarah nasional (munas),  Golkar di bawah kepemimpinan Airlangga Hartarto harusnya mampu mengerek isu yang bertujuan membesarkan partai. Airlangga juga harus menjaga agar tidak ada konflik perbedaan pandangan antarkader. 

“Bukan kemudian menerapkan gaya kepemimpinan yang otoritarian dengan mem-PLT [pelaksana tugas]-kan DPD [dewan pimpinan daerah] II yang barusan berjuang dalam pemilu. Apalagi para DPD II inikan sudah membantu kinerja Airlangga secara maksimal,” katanya melalui siaran pers, Jumat (12/7/2019). 

Syamsul menjelaskan bahwa Airlangga lupa bahwa perilaku melakukan menonaktifkan pendukung Bambang secara tidak langsung membuat kepemimpinannya gagal dan telah melakukan kegaduhan politik yang akan berdampak pada dinamika politik nasional. 

“Artinya secara tidak langsung juga Airlangga melakukan pembangkangan terhadap pesan atau amanat Jokowi dan JK [Jusuf Kalla] tentang munas ini dikembalikan ke internal Partai Golkar dan jangan gaduh,” jelasnya.

Sebelumnya, Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan bahwa pemberhentian atau penonaktifan ketua partai DPD kabupaten/kota adalah kewenangan DPD provinsi, bukan pusat. Itu pun dilakukan dengan alasan yang sangat kuat dan dengan mekanisme yang sudah ditetapkan.

“Terkait penonaktifan 10 ketua kabupaten di Maluku itu, pastilah DPD provinsi mempunyai alasan yang cukup kuat dan sudah dilakukan dengan mekanisme yang sesuai. Dan alasan itu tentu berbasis urusan organisasi, bukan di luar urusan organisasi, apalagi alasan politik,” katanya melalui pesan instan kepada wartawan, Kamis (11/7/2019).

Sepuluh Ketua DPD II Golkar yang dinonaktifkan yaitu di Kota Ambon, Kabupaten Buru, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, dan Kabupaten Buru Selatan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper