Bisnis.com, JAKARTA - Proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong tuntas di masa DPR periode 2014-2019, menyusul pengumuman tahap seleksi administrasif yang menjaring 192 nama dari 376 pendaftar.
Selanjutnya, peserta yang dinyatakan lolos administrasi tersebut akan mengikuti tahapan uji kompetensi dan penulisan makalah pada 18 Juli 2019.
Adapun hasil akhir proses seleksi ditargetkan rampung pada September untuk kemudian dipilih lima calon pimpinan. Sementara masa akhir anggota DPR saat ini akan berakhir pada Oktober.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan bahwa informasi yang didapat, seluruh rangkaian proses seleksi akan tuntas di masa DPR saat ini.
"Menurut informasi, [DPR] yang masih sekarang," kata Basaria yang lolos dalam seleksi administrasi, Kamis (11/7/2019).
Basaria mengaku optimistis dalam mengikuti proses seleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023. Basaria ingin lebih fokus pada sektor pencegahan korupsi apalagi saat ini KPK memiliki tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK.
Selain itu, sejalan dengan dibentuknya 9 Koordinator Wilayah (Korwil) untuk 34 provinsi agar sisi pencegahan korupsi dapat terpantau lembaga antirasuah.
Secara terpisah, anggota Pansel Capim KPK Marcus Priyo Gunarto mengaku semaksimal mungkin untuk menyerahkan 10 nama calon pimpinan KPK ke Presiden Jokowi sesuai waktu yang ditetapkan yakni pada bulan September.
Setelah itu, kesepuluh nama tersebut akan mengikuti fit and proper test oleh Komisi III DPR periode 2014-2019.
"Itu lah mengapa kita serahkan ke Presiden [Jokowi] awal September, biar nanti Presiden yang pilih," ujarnya.