Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Pengungsi Perserikatan Bangsa-bangsa (United Nations High Commissioner for Refugees/UNHCR) mendorong agar pengungsi di Indonesia bisa memperoleh program pelatihan untuk meningkatkan kapasitas diri.
Perwakilan UNHCR Indonesia Thomas Vargas mengatakan pengungsi di Indonesia, sebagaimana di negara-negara lainnya, memang tidak memiliki hak untuk bekerja. Oleh karena itu, UNHCR dengan Pemerintah Indonesia tengah bekerja sama mencari cara agar pengungsi dapat memenuhi kebutuhannya sendiri tanpa bergantung terhadap bantuan pihak lain.
"Kami kerja sama dengan pemerintah untuk membuat proyek yang setidaknya bisa memberi kesempatan pengungsi membagi keahlian dan pengetahuan mereka kepada penduduk lokal setempat," paparnya di gedung Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Salah satu pilot project yang telah dijalankan adalah program wirausaha yang mempertemukan pengungsi dengan wirausahawan Indonesia. Proyek tersebut merupakan kolaborasi antara UNHCR dengan Organisasi Buruh Internasional (International Labour Organization/ILO), Universitas Atmajaya, dan Dompet Dhuafa.
"Kami beri dana kepada 14 proposal wirausaha yang bagus untuk bisnis di Indonesia. Kami kemudian menghubungkan mereka dengan pengungsi yang mempunyai bakat dan minat khusus di bidang wirausaha," tutur Vargas.
Dia berharap program tersebut bisa dilanjutkan kembali tahun ini apabila UNHCR mempunyai dana yang cukup. Program tersebut dipandang dapat menjadi win-win solution bagi pengungsi maupun pemerintah setempat.
Baca Juga
Gelombang pengungsi menjadi masalah global saat ini, yang penanganannya penuh dengan tantangan. UNHCR mencatat terdapat 25,9 juta pengungsi dan 3,5 juta pencari suaka tersebar di seluruh dunia pada akhir 2018.
Dengan situasi dunia saat ini, termasuk konflik di berbagai belahan dunia, kondisi ekonomi yang buruk di beberapa negara, dan jumlah migrasi yang meningkat, membuat negara-negara yang lazimnya merupakan negara resettlement makin sulit menerima masuk para pengungsi. Di sisi lain, komitmen pendanaan sebagian besar negara donor terhadap penanganan pengungsi terus menurun.
Hingga akhir Mei 2019, Indonesia telah menjadi negara transit bagi 13.997 pengungsi dari 43 negara. Negara resettlement yang mau menerima pengungsi yang transit di Indonesia juga semakin menurunkan kuota resettlement-nya.
Direktur Hak Asasi Manusia dan Kemanusiaan Kemenlu Achsanul Habib menilai program pemberdayaan pengungsi merupakan salah satu opsi yang baik. Dengan keahlian baru yang diperoleh, pengungsi akan lebih mudah untuk ditempatkan ke negara penerima pengungsi atau direpatriasi ke negara asalnya.
"Jangka ke depan apakah mereka diberdayakan, punya skill untuk di negara tujuan, punya pekerjaan sehingga negara baru juga merasa punya alat tawar. Dia akan pilih mana yang kira-kira akan bisa langsung ditarik untuk kerja di negaranya," terangnya.