Bisnis.com, JAKARTA -- Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) penyerangan Novel Baswedan mengungkapkan penyelidikan yang dilakukan atas kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sudah sampai tahap temuan dan pengembangan saksi, motif, serta alibi.
Hasil investigasi ilmiah alias scientific investigation kasus tersebut bakal disampaikan pada pekan depan.
"Kami berangkat dari penyelidikan Polri dan Polda Metro Jaya, itu modal kami. Itu yang kami coba uji kembali, termasuk reka ulang TKP, penjelajahan saksi-saksi, dan alibi-alibi," terang anggota TGPF Novel Baswedan, Hendardi, dalam konferensi pers di Mabes Polri, seperti dilansir Tempo, Selasa (9/7/2019).
Penelusuran atas temuan dan pengembangan bukti-bukti disebut dilakukan ke berbagai kota, seperti Ambon, Malang, dan Kebumen. Hal ini dilakukan dalam rangka pengembangan dan mencari saksi baru.
"Yang bisa meyakinkan bahwa alibi orang yang diduga terlibat dalam kasus betul-betul alibi," tegasnya.
TGPF mengakui kasus ini bukanlah perkara biasa dan masuk dalam kategori bermotif politik karena status Novel sebagai penyidik KPK. Adapun berbagai temuan TGPF, yang terdiri atas sekitar 170 halaman dan memiliki 1.500 halaman lampiran, telah disampaikan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Selasa (9/7).
Baca Juga
Anggota tim pakar TGPF Nur Cholis menambahkan penyerahan laporan dilakukan untuk mendapatkan masukan dari Kapolri. Walaupun tak banyak berubah secara substansial, tapi TGPF menilai laporan tersebut selayaknya diperbaiki.