Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Penyerangan Novel Baswedan Bukan Perkara Biasa

Hasil scientific investigation atas kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan bakal diumumkan pada pekan depan.
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4/2019)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4/2019)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAKARTA -- Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) penyerangan Novel Baswedan mengungkapkan penyelidikan yang dilakukan atas kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sudah sampai tahap temuan dan pengembangan saksi, motif, serta alibi.

Hasil investigasi ilmiah alias scientific investigation kasus tersebut bakal disampaikan pada pekan depan.

"Kami berangkat dari penyelidikan Polri dan Polda Metro Jaya, itu modal kami. Itu yang kami coba uji kembali, termasuk reka ulang TKP, penjelajahan saksi-saksi, dan alibi-alibi," terang anggota TGPF Novel Baswedan, Hendardi, dalam konferensi pers di Mabes Polri, seperti dilansir Tempo, Selasa (9/7/2019).

Penelusuran atas temuan dan pengembangan bukti-bukti disebut dilakukan ke berbagai kota, seperti Ambon, Malang, dan Kebumen. Hal ini dilakukan dalam rangka pengembangan dan mencari saksi baru.

 "Yang bisa meyakinkan bahwa alibi orang yang diduga terlibat dalam kasus betul-betul alibi," tegasnya.

TGPF mengakui kasus ini bukanlah perkara biasa dan masuk dalam kategori bermotif politik karena status Novel sebagai penyidik KPK. Adapun berbagai temuan TGPF, yang terdiri atas sekitar 170 halaman dan memiliki 1.500 halaman lampiran, telah disampaikan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Selasa (9/7).

Anggota tim pakar TGPF Nur Cholis menambahkan penyerahan laporan dilakukan untuk mendapatkan masukan dari Kapolri. Walaupun tak banyak berubah secara substansial, tapi TGPF menilai laporan tersebut selayaknya diperbaiki.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Annisa Margrit
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper