Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Baiq Nuril : Saya Tidak Akan Menyerah

Baiq Nuril : harapannya saya ingin agar Bapak Presiden mengabulkan permohonan amnesti saya.
Anggota DPR fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka (kiri) mendampingi terpidana kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Baiq Nuril (kedua kanan) saat tiba di Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/7/2019)./ANTARA-Muhammad Adimaja
Anggota DPR fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka (kiri) mendampingi terpidana kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Baiq Nuril (kedua kanan) saat tiba di Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/7/2019)./ANTARA-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA – Terpidana kasus pelanggaran UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril, tidak akan menyerah untuk mencari keadilan. Ia katakan itu saat bertemu Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).

Nuril tiba di Kantor Kementerian Hukum dan HAM dan bertemu dengan Laoly sekitar pukul 16.00 WIB hingga sekitar 17.00 WIB, didampingi kuasa hukumnya, Joko Jumadi, dan politikus PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka.

Pada pertemuan ini mereka membahas perihal langkah hukum lebih lanjut berupa permohonan amnesti kepada presiden Joko Widodo, setelah sebelumnya upaya hukum berupa peninjauan kembali yang diajukan Nuril pada (3/1/2019) ditolak Mahkamah Agung.

"Harapannya sampai saat ini saya masih bisa berdiri disini, saya ingin mencari keadilan, saya tidak akan menyerah," kata dia.

Ia berterimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukungnya sambil menahan isak tangis di depan awak media. "Harapannya saya ingin agar Bapak Presiden mengabulkan permohonan amnesti saya dan saya rasa saya sebagai seorang anak kemana lagi saya harus meminta selain berlindung kepada bapaknya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper