Bisnis.com, JAKARTA -- DPR diharapkan meloloskan anggota BPK dengan latar profesional.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menuturkan fenomena mendaftarnya sejumlah calon legislatif yang gagal melaju ke Senayan tidak menyalahi aturan. Setiap warga negara yang memenuhi persyaratan dapat mencalonkan diri.
"Namanya mendaftar ya boleh saja," kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (4/7/2019).
Menurutnya, sosok anggota BPK yang akan datang harus mencerminkan sosok yang profesional. Calon juga harus mengetahui keuangan dan tata kelola keuangan negara.
"Bagaiamana [bisa] memimpin lembaga jika tidak dipahami [tugas dan fungsinya]," kata JK.
Seperti diketahui lima anggota BPK akan mengakiri masa jabatan pada Oktober mendatang.
Adapun Kelima anggota yang habis masa jabatannya yakni Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara, Harry Azhar Azis, Rizal Djalil, Achsanul Qosasih, dan Eddy Mulyani Soepardi (alm).