Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Yusril Ihza Mahendra dan Tim Hukum TKN Bertemu Jokowi di Istana Bogor

Pertemuan ini digelar satu hari setelah Komisi Pemlihan Umum (KPU) menetapkan Jokowi dan Ma'ruf Amin sebagai Presidan dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024 pada Minggu (30/6/2019).
Tim kuasa hukum pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01 selaku pihak terkait meluapkan kegembiraan seusai sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6/2019)./ANTARA-Hafidz Mubarak
Tim kuasa hukum pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01 selaku pihak terkait meluapkan kegembiraan seusai sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6/2019)./ANTARA-Hafidz Mubarak

Kabar24.com, BOGOR — Kuasa hukum Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, dan Tim Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Bogor, Jawa Barat, Senin (1/7/2019) malam.

Pertemuan ini digelar satu hari setelah Komisi Pemlihan Umum (KPU) menetapkan Jokowi dan Ma'ruf Amin sebagai Presidan dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024 pada Minggu (30/6/2019).

Pertemuan tertutup bagi wartawan itu dimulai sekitar pukul 19.30 WIB. Yusril mengatakan Jokowi menemui seluruh anggota tim hukum yang jumlahnya mencapai 33 orang dan sejumlah pengurus TKN.

"Silaturahim saja dan melaporkan ke beliau bahwa kami telah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," kata Yusril seusai pertemuan di Istana Kepresidenan Bogor.

Di samping itu, Yusril mengatakan Direktur Advokasi TKN Irfan Pulungan menyerahkan salinan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kepada Presiden Jokowi.

Yusril mengatakan Jokowi mengucapkan terima kasih kepada tim hukum yang telah bekerja optimal di MK. Jokowi, ujar Yusril, memantau perkembangan sidang MK melalui televisi sehingga tahu secara persis perkembangan yang ada.

"Dan beliau mengatakan sangat senang karena tim lawyer bekerja sangat kompak dengan tenang, tidak emosional dan akhirnya dapat menangkan gugatan atau menolak gugatan Prabowo Sandi sehingga Pak Jokowi tetap disahkan sebagai Presiden," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper