Bisnis.com, Tangerang – Orang tua pendaftar Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) negeri di Tangerang kecewa dengan penundaan pengumuman Penerimaan Peserta Didik dan Peserta Diklat Baru atau PPDB.
Seharusnya, hasil seleksi pendaftaran siswa itu diumumkan Dinas Pendidikan Provinsi Banten pada Sabtu (29/6).
Heryawan, seorang warga Karawaci , Kota Tangerang, mengatakan PPDB adalah proses yang telah dilalui dan ditunggu para siswa. Namun, tiba-tiba pengumuman yang dijadwalkan pada Sabtu lalu dibatalkan. “Ada apa ini, PPDB dikelola provinsi justru amburadul,” ucap Heryawan, dilansir dari Tempo.co.
Astuti yang mendaftarkan anaknya ke SMK di Tigaraksa juga kebingungan atas informasi mendadak tersebut. “Terus bagaimana itu pengumuman kapan, saya bingung sebagai orang awam,” katanya, Minggu (30/6/2019).
Pemberitahuan pengunduran jadwal pengumuman PPDB tersebut muncul dari Dinas Pendidikan Banten dengan ditandatangani Kepala Dinas E. Kosasih Samanhudi pada Sabtu lalu. Surat dari Dinas Pendidikan berbunyi: Sehubungan dengan masih adanya proses penyelesaian secara teknis maka pengumuman kelulusan PPDB SMAN dan SMKN diundur sampai batas waktu yang ditetapkan.
Surat itu ditujukan kepada seluruh kepala SMK dan SMA negeri dan ditembuskan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Sekretaris Daerah, serta Inspektur Daerah. Salinan surat tersebut telah beredar di masyarakat.
Belum ada keterangan resmi dari baik dari E. Kosasih maupun Gubernur Wahidin Halim. Kepada Tempo, Inspektur Daerah Kusmayadi mengatakan, “Kami sedang terus pantau.”
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Bambang P. Sumo, mengatakan bukan tidak mungkin penundaan pengumuman PPDB berpotensi disalahgunakan Panitia PPDB. “Pengunduran pengumuman PPDB ini berpotensi timbulnya kecurangan dan menimbulkan keresahan masyarakat,” ujarnya.
Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Ombudsman Pusat, dan akan melakukan investigasi.