Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengumuman PPDB SMAN/SMKN Banten Ditunda, Kecurangan di Bogor Dilaporkan Apeksi

Berbagai masalah ditemukan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Di Provinsi Banten, panitia PPDB Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) menunda pengumuman hasil seleksi hari ini, Sabtu (29/6/2019).

Bisnis.com, JAKARTA – Berbagai masalah ditemukan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Di Provinsi Banten, panitia PPDB Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) menunda pengumuman hasil seleksi hari ini, Sabtu (29/6/2019).

Panitia PPDB Banten mengatakan tengah mengahadapi masalah teknis yang membutuhkan penanganan, sehingga menunda pengumuman hasil PPDB Online untuk SMAN dan SMKN.

"Sehubungan dengan masih adanya proses penyelesaian secara teknis, maka pengumuman kelulusan PPDB SMAN dan SMKN Tahun Pelajaran 2019/2020 diundur sampai batas waktu yang akan ditetapkan oleh panitia PPDB Provinsi Banten," demikian bunyi Surat Pemberitahuan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten tertanggal 29 Juni 2019.

Sementara itu, di Kota Bogor ditemukan kasus pemalsuan surat keterangan domisili demi memenuji persyaratan zonasi untuk sekolah favorit yang diincar peserta.

Pada sidak peserta PPDB Jumat malam (28/6/2019), Walikota Bogor Bima Arya menemukan dua peserta yang menggunakan surat domisili Kelurahan Paledang, tapi rupanya beralamat di Kelurahan Ciluar Kecamatam Bogor Utara dan satu lagi beralamat di Kelurahan Tegallega Bogor Tengah.

Bima sempat berang ketika ketua RT setempat beralasan bahwa peserta PPDB yang beralamat di Tegallega itu kost di Kelurahan Paledang. Pasalnya, Kelurahan Paledang dan Kelurahan Tegallega masih satu kecamatan, yakni Kecamatan Bogor Tengah.

Dia berjanji akan membawa praktik kecurangan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 di Kota Bogor, ke Forum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) pada tanggal 2 - 5 Juli 2019 di Semarang, Jawa Tengah.

"Saya ingin bawa masalah ini sebagai evaluasi secara menyeluruh. Sebagai Kepala Daerah pasti banyak juga teman-teman lain yang mengalami di tempatnya," ujarnya kepada ANTARA di Bogor usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) peserta PPDB di Kelurahan Paledang yang letaknya tak jauh dari SMA Negeri 1 Kota Bogor, Jumat malam, seperti dilaporkan Antara, Sabtu (29/6/2019).

Ia mengaku akan mengevaluasi sistem zonasi yang berlaku pada PPDB 2019 di tingkat SMA. Pasalnya, pada sistem zonasi yang diterapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat lebih cenderung memprioritaskan jarak dibandingkan nilai para peserta PPDB.

"Ini ketidakadilan. Anak-anak yang mempunyai kualitas bisa kalah hanya karena jarak ke sekolah," kata Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Tanpa Peraturan Gubernur

Sementara itu, Ombudsman Perwakilan Maluku Utara (Malut) menyebut dari hasil pemantauan dan pengawasan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA di Kota Ternate diduga bermasalah dan melanggar aturan yang diatur dalam Permendikbud.

"Dari hasil pemantauan dan pengawasan di beberapa sekolah SMA di Kota Ternate dan kajian atas dokumen terkait, Ombudsman menemukan ada beberapa bentuk pelanggaran PPDB SMA/SMK di Malut seperti tidak memiliki peraturan gubernur sebagai kebijakan teknis pelaksanaan PPDB dan penetapan zonasi sebagaimana diatur dalam pasal 3 Permendikbud 51 tahun 2018," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Malut, Sofyan Ali di Ternate, seperti dilaporkan Antara, Sabtu (29/6/2019).

Menurut dia, justeru yang ada adalah Kadikbud Malut yang membuat SK tentang juknis PPDB dimana norma zonasi di dalam SK tersebut bertentangan dengan permendikbud 51/2018

Bima sempat berang ketika ketua RT setempat beralasan bahwa peserta PPDB yang beralamat di Tegallega itu kost di Kelurahan Paledang. Pasalnya, Kelurahan Paledang dan Kelurahan Tegallega masih satu kecamatan, yakni Kecamatan Bogor Tengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sutarno
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper