Bisnis.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum presiden, Kamis (27/6/2019). Proses sidang berlangsung lancar, tertib dan aman.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi kepada Prabowo-Sandi yang telah memilih jalur hukum sebagai upaya terakhir atas keberatan hasil pilpres.
“Hal tersebut bukan saja merupakan bentuk kesadaran konstitusional dan sikap kenegarawanan yang sangat terpuji. Lebih dari itu proses penyelesaian sengketa melalui hukum juga memberikan pembelajaran masyarakat untuk berdemokrasi secara sehat, dewasa dan bermartabat,” katanya melalui pesan instan kepada wartawan, Rabu (26/6/2019).
Zainut menjelaskan bahwa karena persidangan berjalan dengan lancar dan tertib, hakim juga dia lihat menjujung tinggi prinsip-prinsip keadilan, kejujuran, independensi, keterbukaan serta profesional
Dengan begitu, MUI mengimbau kepada semua pihak untuk memberikan kepercayaan kepada para hakim mahkamah untuk memutus perkara. Peserta pilpres, tim sukses, pendukung, maupun masyarakat juga diminta menerima apapun hasilnya.
Menurutnya, putusan mahkamah harus dimaknai sebagai putusan yang terbaik untuk mengakhiri segala sengketa.
“MUI mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, menjaga kondusifitas dan tidak melakukan aksi kekerasan dan tindak pelanggaran hukum lainnya. Tetap mengedepankan sikap santun, damai, dan akhlakul karimah dalam menyampaikan tuntutan aspirasinya,” jelas Zainut.