Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPU tidak Mau Berandai-Andai Soal Putusan MK

Mahkamah Konstitusi akan membacakan gugatan Prabowo-Sandi terkait perselisihan hasil pemilihan umum, Kamis (27/6/2019). Semua tuduhan sudah dibantah Komisi Pemilihan Umum.
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari/Bisnis.com-Jaffry Prabu Prakoso
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari/Bisnis.com-Jaffry Prabu Prakoso

Bisnis.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi akan membacakan gugatan Prabowo-Sandi terkait perselisihan hasil pemilihan umum, Kamis (27/6/2019). Semua tuduhan sudah dibantah Komisi Pemilihan Umum.

Komisioner Komisi Pemilih Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa pada prinsipnya KPU harus hadir dalam gugatan yang dilayangkan kepadanya. Dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu, KPU adalah termohon.

“Ketika jadi termohon KPU tidak bisa mengelak. Mau tidak mau harus hadir untuk memberikan tanggapan, memberikan jawaban,” katanya di Jakarta, Rabu (26/6/2019). 

Hasyim menjelaskan bahwa KPU harus memberikan jawaban atau tanggapan sebagai bukti menolak tuduhan yang dilayangkan Prabowo-Sandi. Dalam posisi seperti ini, KPU mengikuti apapun yang diputuskan MK.

“KPU tidak bisa berandai-andai lain kecuali patuh dan taat apa yang sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi,” jelasnya.

Berdasarkan Peraturan KPU nomor 5 tahun 2018,  KPU menetapkan pasangan Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin sebagai capres dan cawapres terpilih 3 hari setelah putusan jika MK menolak gugatan Prabowo-Sandi.

Apabila diterima semua atau sebagian, KPU akan mempelajari apa isi putusan dan segera menindaklanjuti itu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper