Bisnis.com, JAKARTA--Polri berencana mencegah masyarakat dari luar Jakarta yang berencana ke Jakarta hanya untuk melakukan aksi jelang putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa pola pencegahan tersebut hampir sama seperti yang dilakukan Polri untuk mencegah massa aksi pada saat aksi 21-22 Mei kemarin di Bawaslu.
Dedi mengaku Mabes Polri sudah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat dan Polda Banten untuk melakukan mitigasi massa agar tidak datang ke Jakarta jelang putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung MK.
"Jadi sama ya polanya, kami akan melakukan mitigasi mobilisasi massa agar tidak datang ke Jakarta. Kami sudah sampaikan hal ini ke Polda Banten dan Polda Jawa Barat," tuturnya, Senin (24/6/2019).
Dedi juga mengaku Kepolisian di sejumlah daerah juga sudah berkoordinasi dengan seluruh tokoh masyarakat untuk mencegah mobilisasi massa ke Jakarta.
"Himbauan tidak hanya dari Polri, tetapi kami juga sudah bekerja sama dengan tokoh masyarakat di sejumlah daerah dan melakukan edukasi kepada masyarakat," katanya.