1. Ada Bukti Kuat Putra Mahkota Saudi Terlibat Pembunuhan Berencana Jamal Khashoggi
Pelapor khusus PBB mengatakan bahwa ada bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman dan pejabat senior Arab Saudi lainnya atas kasus pembunuhan jurnalis Saudi, Jamal Khashoggi, pada Oktober tahun lalu.
Setelah melakukan penyelidikan selama 6 bulan, Pelapor Khusus PBB Agnes Callamard merilis laporan setebal 100 halaman. Laporan tersebut menuduh Arab Saudi melakukan pembunuhan berencana terhadap Khashoggi.
Baca selengkapnya di sini.
2. Saksi Prabowo Memberi Bukti Setumpuk Amplop Cokelat
Saksi dari tim hukum Prabowo-Sandi, Betty Kristiana tiba-tiba memberikan alat bukti berupa tumpukan amplop cokelat kepada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi.
Hal itu terjadi pada sidang hari ketiga Rabu 19 Juni 2019 dengan agenda mendengarkan saksi pemohon atau Tim Kuasa Hukum Paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Baca selengkapnya di sini.
3. Grab Kenakan Denda Pembatalan Pesanan, Kemenhub: Ini Pencurian!
Kementerian Perhubungan menilai uji coba denda pembatalan perjalanan yang dilakukan oleh Grab Indonesia baik untuk taksi online maupun ojek online sebagai sebuah pencurian.
Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Ahmad Yani menuturkan, pihaknya akan menanyakan lebih lanjut perkara uji coba tersebut kepada aplikator yang bersangkutan.
Baca selengkapnya di sini.
4. Indonesia Kebanyakan Dokter, Tetapi Terpusat di Kota Besar
Jumlah dokter dan dokter gigi di Indonesia sudah melebihi kebutuhan. Namun, persebaran dokter yang tidak merata membuat mutu layanan kesehatan di Tanah Air masih timpang.
Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng Mohammad Faqih menuturkan jumlah dokter di Indonesia sudah mencukupi tetapi hanya tidak merata penempatannya.
Baca selengkapnya di sini.
5. Yusril: Jika Ada Kesaksian Palsu, Pidanakan Bambang Widjojanto
Pihak 01 menganggap beberapa keterangan saksi dari Pihak 02 sebagai pemohon gugatan sengketa Pilpres 2019, tak meyakinkan dan berpotensi bermuatan kesaksian palsu.
Kendati demikian, apabila benar ada kesaksian palsu pun, Ketua Tim Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra mengungkap bahwa tidak terlalu penting mempidanakan saksi-saksi yang bercerita tentang kasus-kasus lingkup kecil itu.
Baca selengkapnya di sini.