Bisnis.com, JAKARTA--Polri memastikan tidak akan sewenang-wenang melakukan patroli siber ke Grup Whatsapp. Patroli siber ke Grup WA baru dilakukan jika ada laporan dari masyarakat mengenai peredaran informasi palsu atau hoaks melalui akun Whatsapp.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa Polisi baru bisa melakukan patroli siber jika ada satu alat bukti informasi hoaks yang disebarkan oleh pelaku di Grup Whatsapp. Menurut Dedi, ketika laporan sudah masuk ke Polisi, maka tim patroli siber baru mulai melakukan pengecekan terhadap akun dan Grup Whatsapp tersebut.
"Jadi kalau tersangkanya sudah jelas dan ada satu saja alat bukti dia menyebarkan hoaks melalui handphonenya baru tim patroli kita begerak. Tapi kalau belum ada laporan, kami juga belum bisa bergerak," tuturnya, Rabu (19/6).
Menurutnya, salah satu alasan Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melakukan patroli siber tersebut yaitu untuk melakukan mitigasi atas maraknya peredaran hoaks yang semakin masif di Grup Whatsapp dibandingkan di media sosial.
"Selain mitigasi, patroli siber hadir bertujuan untuk melakukan upaya literasi digital agar tidak ada lagi masyarakat yang menyebarkan hoaks melalui Grup Whatsapp itu," kata Dedi.